Awasi Gambar Peringatan Rokok, BPOM Gelar Inspeksi  

Reporter

Editor

Anton William

Selasa, 24 Juni 2014 05:39 WIB

Beberapa kemasan produk rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menginspeksi produsen dan importir rokok ihwal penerapan peringatan bahaya merokok mulai Selasa, 24 Juni 2014. "Kami akan masuk ke produsen, importir, dan ritel-ritel besar," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPOM Tengku Bahdar Johan saat dihubungi, Senin, 23 Juni 2014.

Inspeksi itu, ujar dia, akan dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang ada di daerah. Pemeriksaan tersebut difokuskan di tujuh provinsi yang menjadi sentra produsen dan importir rokok. BBPOM yang akan bergerak itu di antaranya yang ada di Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, Jakarta, dan Bali.

Pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pesan peringatan kesehatan bergambar ini. Ada lima gambar yang sudah dipilih pemerintah untuk ditampilkan di bungkus rokok, yakni gambar dengan tema merokok menyebabkan kanker mulut, merokok membunuhmu, merokok menyebabkan kanker tenggorokan, merokok dekat dengan anak berbahaya, dan merokok menyebabkan kanker paru-paru. Setiap produk rokok wajib menampilkan gambar tersebut mulai hari ini.

Kemarin, Kementerian Kesehatan telah mengundang perusahaan rokok untuk memantau kesiapan pelaksanaan aturan ini. "Kami undang perusahaan rokok agar mereka betul-betul menaati aturan yang sudah berlaku," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti ketika dihubungi. (Baca: Gambar Peringatan Rokok Akan Diganti Tiap 2 Tahun)

Menurut Ali, perusahaan rokok seharusnya tak punya alasan untuk menunda pelaksanaan aturan itu. Musababnya, tutur dia, Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau memberi kesempatan 1,5 tahun kepada perusahaan rokok untuk bersiap. Penggodokan aturan sendiri, kata dia, berlangsung tiga tahun. (Baca: Pelarangan Iklan Rokok Harus Diatur RUU Penyiaran)

NUR ALFIYAH

Terpopuler
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi

Berita terkait

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

3 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

6 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

6 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

11 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

14 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

16 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

20 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

20 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

21 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya