Belasan Daerah Otonom Segera Terbentuk

Reporter

Editor

Minggu, 27 Maret 2005 19:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sedang mengkaji 12 daerah otonom baru. Dari 12 calon daerah otonom, 9 daerah telah diobservasi langsung ke lapangan, sedangkan sisanya sedang dalam tahap persiapan. "Observasi telah dilakukan sejak kuartal III tahun 2004, rencananya akan segera diselesaikan biar cepat pembahasannya,"ujar Progo Nurdjaman, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah kepada Tempo di Jakarta (27/3).Menurut Progo, usulan pembentukan daerah otonom datang dari masing-masing daerah. Usulan dari daerah ini, ditindaklanjuti dengan melakukan observasi ke lapangan. "Namun, yang diobservasi hanya daerah yang memiliki persyaratan administratif lengkap,"katanya. Persyaratan teknis administratif diantaranya surat persetujuan dari DPRD setempat.Observasi ke lapangan, dilakukan oleh Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Tim ini, merupakan tim lintas departemen yang melibatkan Departemen Dalam Negeri, sebagai ketua tim, Departemen Keuangan, Kepala Bappenas dan Departemen Hukum dan HAM. Tim DPOD akan melaporkan hasilnya ke Presiden. "Presiden yang akan menentukan apakah akan membawanya ke DPR atau tidak,"kata Progo. Pembentukan daerah otonom ini memerlukan persetujuan DPR,dan perangkat hukum pembentukan daerah otonom berupa undang-undang tentang pemekaran wilayah.Menurut Progo, usulan pembentukan daerah otonom, berlandaskan pada upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, "Dengan adanya desentralisasi maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan lebih baik karena pemerintah daerah dan masyarakat jaraknya menjadi lebih dekat,"ujarnya.Sembilan calon daerah otonom yang telah dilakukan observasi : Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Adapun tiga daerah yang belum diobservasi : Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Empat Lawang. Menurut I Wayan Sudirta, Ketua Tim Kerja Pembentukan Daerah Otonom Dewan Perwakilan Daerah (DPD) observasi perlu benar-benar dilakukan dengan cermat. "Agar dapat diketahui usulan yang benar-benar datang dari masyarakat atau hanya sebagai kendaraan politik kelompok yang menginginkan menjadi Gubernur atau Bupati didaerah baru,"kata Wayan.Menurut Wayan, DPD menerima pula usulan pembentukan 4 daerah otonom : Kabupaten Labua, Propinsi Sulawesi Timur, Kota Madya dan Kabupaten Pesawaran. Dalam masa reses ini, tim kerja DPD pembentukan daerah otonom akan melakukan observasi atau pemantauan terhadap daerah terkait dengan melakukan penelitian lapangan.Tim kerja terdiri dari 23 orang dengan 2-3 orang melakukan observasi pada tiap daerah. "Anggota tim dilarang mendapatkan fasilitas dari daerah bersangkutan, agar hasil pemantauan tidak kehilangan objektivitas dan data yang dihasilkan dapat lebih representatif,"kata Wayan.Yuliawati

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya