TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, mengaku bersalah lantaran meminjam uang sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha Robert Tantular. Menurut dia, pinjaman itu harus dibedakan dengan kasus dugaan korupsi Century.
"Itu hal terpisah, transaksi saya dengan Robert Tantular. Kalaupun juga salah, saya mengaku salah, dari sisi etika, dari sisi ketidakpatutan," ujar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 April 2014.
Menurut Budi Mulya, transaksi yang dilakukannya dengan Robert Tantulan tak bisa dijadikan titik tolak kasus dugaan korupsi Century. Pinjaman itu, kata dia, menjadi contoh yang tidak baik bagi pejabat mana pun. Dia pun menasihati pejabat lain agar tidak mengulangi kesalahannya dalam berinteraksi dengan pihak swasta.
"Kalau seperti ini, saya sebagai contohnya," katanya.
Jaksa penuntut umum dalam tuntutannya menyebutkan Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan sebagai perbuatan berlanjut. Tindakan ini membuat Budi Mulya dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 800 juta dan subsider 8 bulan kurungan.
Perbuatan secara bersama-sama tersebut melibatkan sejumlah petinggi BI. Nama-nama yang disebut yakni mantan Gubernur BI Boediono dan sejumlah bekas deputi Gubernur BI, yaitu Miranda Goeltom, Siti Chalimah Fadjrijah, serta Budi Rochadi.
Selain menyebut nama mantan petinggi BI, jaksa penuntut umum juga menyatakan keterlibatan pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim. Perbuatan tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
AISHA SHAIDRA
Terpopuler
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Penulis Buku MH370: Pesawat Sengaja Dilenyapkan
Berita terkait
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
1 jam lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
7 jam lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
2 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
3 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
3 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
4 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
4 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
4 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
5 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
6 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca Selengkapnya