Kenapa Ada Dana "Liar " Rp 57 Miliar di Rekening Menhut?

Reporter

Editor

Rabu, 23 Maret 2005 19:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan siap mengembalikan dana senilai Rp 57 miliar yang terdapat di rekeningnya, bila terbukti berasal dari hasil pembalakan liar. Uang tersebut nantinya dinyatakan dirampas untuk negara dan tidak lagi dapat digunakan oleh Departemen Kehutanan.Kepala Pusat Informasi Dephut Transtoto, Rabu (23/3), membenarkan adanya transfer dana sebesar Rp 57 miliar ke rekening Menteri Kehutanan, seperti yang diakui Kepala Dinas Kehutanan Papua, Marthen Kayoi. Menurutnya, transaksi tersebut adalah sah sesuai dengan administrasi pengaturan uang yang diatur oleh SK Menteri Keuangan. Namun, menurut Transtoto, Dephut tidak dapat mengetahui dana tersebut berasal dari mana saja. "Yang lebih mengetahui, adalah petugas dinas kehutanan setempat yang berurusan langsung dengan para penebang di lapangan,"katanya.Surat Keterangan Sah Hasil Hutan(SKSHH) yang menjadi kewenangan Dephut, memang didistribusikan ke daerah. Tetapi, setelah izin diberikan, para pejabat penagih pungutan dana Reboisasi(DR) dan Profisi Sumber Daya Hutan (PSDH) yang berada di bawah dinas Kehutanan melakukan pungutan tanpa tembusan Dephut. "Setelah itu merekalah yang mentrasfer ke rekening, Menhut tidak bisa menahan aliran dana,"kata Transtoto.Menurut Transtoto, Menhut tidak bisa dipersalahkan bila dana dala rekening tersebut ternyata dari hasil illegal. Sebab, selain tidak diketahui asal dana, DR dan PSDH tersebut yang menerbitkannya Dinas Kehutanan Daerah sendiri. "Mereka pula yang langsung berhubungan dengan cukong. Di samping itu, Menhut tidak punya wewenang untuk mengeluarkan dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Menhut tidak bisa dijadikan tersangka karena itu,"ujarnya.Khairunnisa

Berita terkait

Rencana Indonesia Hutankan Kembali 200.000 Hektare Kebun Kelapa Sawit Disorot Media Asing

2 November 2023

Rencana Indonesia Hutankan Kembali 200.000 Hektare Kebun Kelapa Sawit Disorot Media Asing

Indonesia menyatakan 200.000 hektare perkebunan kelapa sawit akan dijadikan hutan.

Baca Selengkapnya

Perhutani Sebut Bisa Berikan Lahan Bagi Warga Terdampak Gunung Semeru

9 Desember 2021

Perhutani Sebut Bisa Berikan Lahan Bagi Warga Terdampak Gunung Semeru

Wakil Bupati Lumajang menyatakan dibutuhkan lahan seluas 40 hektare untuk merelokasi penduduk akibat letusan Gunung Semeru.

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Pekerjaan Rumah Menteri Kehutanan 2019-2024 Menurut Rimbawan IPB

6 Juli 2019

Pekerjaan Rumah Menteri Kehutanan 2019-2024 Menurut Rimbawan IPB

Refleksi rimbawan IPB terhadap masalah lingkungan dan kehutanan yang akan menjadi pekerjaan rumah Menteri Kehutanan 2019-2024.

Baca Selengkapnya

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

21 Mei 2019

Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu

Baca Selengkapnya

Prabowo Wacanakan Pecah KLHK, Begini Kata Walhi

19 Februari 2019

Prabowo Wacanakan Pecah KLHK, Begini Kata Walhi

Walhi menilai wacana Prabowo tersebut menarik.

Baca Selengkapnya

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

14 November 2018

MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

13 November 2018

Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.

Baca Selengkapnya