Warga Bengkulu Merasa Kehilangan Jaksa Rusdi Taher

Reporter

Editor

Rabu, 23 Maret 2005 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu: Sejumlah warga merasa kehilangan sekaligus menyayangkan kepindahan Mohammad Rusdi Taher, dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. "Karena dia masihsangat dibutuhkan dalam upaya memberantas tindak korupsi di daerah ini. Selama 6 bulanmenjabat, dia sudah menunjukkan kinerja yang luar biasa hebatnya," kata Azi Ali Tjasa, salah seorang praktisi hukum di Bengkulu, kepada Tempo, Rabu (23/3).Menurut Azi, pada era sekarang sulit mendapat orang sepertri Rusdi, karena komitmennya terhadap penegakan hukum benar-benar teruji. Dia berharap penggantinya bisa setaratekadnya bahkan jika perlu lebih dalam pemberantasan korupsi. Pernyataan senada juga disampaikan beberapa orang mahasiswa dan kalangan masyarakat lainnya. Simpatik sekaligus rasa salut atas keberanian dan kesungguhan Rusdi dalam menjalankan penegakan hukum sangatdibutuhkan saat ini.Rusdi Taher menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu sejak 8 Oktober 2004. Selama itu dia menunjukkan gebrakan besar, misalnya menyeret Chalik Effendi (Wali Kota Bengkulu) sebagai tersangka utama dalam kasus penunjukan langsung proyek rehab gedung C Pemda Kota dan Rumah Dinas Wali Kota. Lalu kasus Kepala Balai Peralatan dan Perbekalan Dinas PUProvinsi Bengkulu, yang diduga menyimpangkan dana retribusi pemakaian kekayaan daerah lebih kurang Rp 113. Kasus lain yang tak kalah menariknya yang ia tangani sejak bertugas di Bengkulu, yakni menyeret 35 orang mantan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 1999-2004, atas dugaan pembobolan APBD. Serta menyeret Kepala Sub Bagian Anggaran dan Monitoring Universitas Bengkulu, Rosmadi, yang disinyalir menyalahgukan wewenang, dengan memungut fee 10 persen dari setiap kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan dalam lingkungan kerjanya.Karena tindakannya itu, rumah dinas Rusdi Taher pernah dibakar. Dari penyelidikan polisi pembakar rumah itu ada kaitannya dengan ajudan Wali Kota dan pengusaha yang sering mendapat proyek dari pemerintah kota.Rusdi Taher sendiri menilai apa yang dilakukannya hanya biasa-biasa saja dan tidak menganggap istimewa. "Saya melakukan tugas sebagaimana mestinya, tidak ada istilah sayameluruskan yang bengkok atau membengkokkan yang lurus. Mungkin problemnya selama ini banyak orang belum melakukan tugasnya sebagaimana mestinya," ujarnya. Menurut rencana Rusdi Taher akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Syaipul Bakhori-Tempo

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

37 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

47 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

58 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya