ProFauna Ungkap Pembantaian Beruang Madu di Berau

Reporter

Jumat, 13 Juni 2014 07:33 WIB

Beruang madu merupakan salah satu satwa langka yang masuk dalam kategori rentan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List dengan jumlah populasi kurang dari 800 ekor. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Samarinda - LSM konservasi satwa liar Pro-Fauna (Protection of Forest and Fauna Indonesia) mengungkap dan melaporkan pembantaian beruang madu (Helarctos malayanus) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pembantaian satwa dilindungi itu terungkap lewat foto yang diunggah ke akun media sosial Facebook milih satu dari empat orang yang terlihat dalam foto tersebut.

Foto-foto itu memperlihatkan empat orang yang tengah menguliti bangkai seekor beruang madu. Seperti menguliti kambing, binatang mamalia itu digantung dengan satu kaki terikat di sebuah pohon.

Chairman ProFauna Rosek Nursahid mengatakan foto yang diunggah para pelaku sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menurut dia, tindakan keempat orang ini adalah pelanggaran pidana.

"Jelas sekali beruang madu satwa dilindungi, tak boleh ditangkap apalagi dibunuh," kata Rosek, Kamis, 12 Juni 2014 kepada Tempo. (Baca: BKSDA Siap Bantu Ungkap Pembunuhan Beruang Madu)

Peristiwa pembunuhan beruang madu itu terjadi di Desa Samburakat, Kabupaten Berau. Keempat warga ini menemukan seekor beruang madu yang terjerat di dalam hutan. Biasanya warga memasang jerat untuk menangkap seekor babi hutan.

Menurut Rosek, Para pelaku membawa beruang madu tersebut sebagai pengganti babi buruan. Beruang madu itu pun dikuliti dan dagingnya dikonsumsi.

Perilaku ini, menurut Rosek, jelas melanggar hukum pidana. Secara resmi, ProFauna telah melaporkan kasus ini ke Polres Kabupten Berau pada Minggu, 8 Juni 2014. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kepolisian atas laporan tersebut. (Baca: Beruang Madu Makin Terdesak)

Beruang madu termasuk satwa liar yang dilindungi sebagaimana tertuang dalam lampiran PP Nomor 7 Tahun 1999 dan dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Pelanggaran undang-undang itu dapat diancam 5 tahun penjara.

FIRMAN HIDAYAT




Terpopuler:

Ini Raeni, Anak Tukang Becak Peraih Beasiswa ke Inggris

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro APBNP

Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak

Dua Panitia Pemilu Kepergok Nonton Film Porno









Advertising
Advertising

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Harimau Peliharaan Alshad Ahmad Mati, Profauna: Harusnya Hidup di Alam

27 Juli 2023

Harimau Peliharaan Alshad Ahmad Mati, Profauna: Harusnya Hidup di Alam

Lembaga swadaya masyarakat, Protection of Forest & Fauna alias Profauna Indonesia, buka suara perihal anak harimau peliharaan Alshad Ahmad mati.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.

Baca Selengkapnya

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.

Baca Selengkapnya