TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta jatah rumah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam permintaannya tersebut, calon wakil presiden 2014 ini ingin rumah itu berada di daerah Brawijaya, Jakarta Selatan.
"JK ingin rumah yang dekat rumah dia di Brawijaya, yang harganya tinggi," kata Dipo Alam di Universitas Pertahanan, Kamis, 12 Juni 2014.
Dipo menyatakan alasan SBY mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Rumah bagi Mantan Presiden dan Wakil Presiden adalah memenuhi keinginan JK. Keinginan JK selama ini tak bisa tercapai karena dalam Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2004 dan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2007 dicantumkan batas harga rumah yang dapat diberikan maksimal Rp 20 miliar.
"Harga di daerah Brawijaya naik terus. Perpres sekarang dibuat lebih fleksibel, nanti bergantung pada keputusan Menteri Keuangan," kata Dipo.
Ia menyatakan tak ada mantan presiden dan wakil presiden yang secara langsung meminta jatah rumah kepada SBY. Hanya JK yang mengajukan permintaan ini. Adapun Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid sudah mendapatkan jatah rumah.
Dipo sendiri mengklaim tak mengetahui detail kapan JK akan mengajukan rumah di daerah Brawijaya. Menurut dia, sesuai dengan Perpres, harus sudah diajukan dalam waktu enam bulan. Meski demikian, seluruh keputusan bergantung pada Menteri Keuangan Chatib Basri.
Sedangkan jatah rumah untuk SBY dan Boediono, menurut Dipo, akan diurus dan masuk dalam anggaran setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
18 hari lalu
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.