TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku kaget saat tahu ada dana untuk fasilitas penyandang disabilitas diduga dikorupsi. Terlebih lagi, kata Bambang, dana jaminan hidup bagi orang dengan cacat berat pun diduga dikorupsi. "KPK syok saat mengetahui dugaan korupsi itu," kata Bambang melalui pesan pendek, Selasa, 10 Juni 2014.
Senin, 9 juni 2014, pimpinan KPK menerima tujuh organisasi kaum disabilitas. Tujuh lembaga itu melaporkan dugaan korupsi pada program bantuan pemerintah yang mereka terima.
Menurut Bambang, ketujuh organisasi itu adalah Bandung Independen Leaving Center, PPDI dan LK3AD dari Nusa Tenggara Barat, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dari Makassar dan Lombok Tengah, Sentra Advocasi Perempuan Difabel dan Anak dari Yogyakarta, serta Yayasan Mitra dari Jakarta.
"Korupsi diduga terjadi di fasilitas yang seharusnya mereka dapatkan. Misalnya, ada pemotongan dana bantuan untuk orang dengan kecacatan, pemotongan dana penambahan gizi untuk anak kebutuhan khusus, dan pemotongan dana pelatihan dan pemberian bantuan alat kerja," kata Bambang.
Direktur Utama Bandung Independen Leaving Center, Yuyun Yuningsih, mengatakan ada pemotongan liar dari dinas sosial dalam program pemerintah pusat yang memberikan Rp 300 ribu per bulan untuk setiap penyandang cacat kategori berat.
Uang tersebut diberi per tiga bulan. Namun, dari jumlah yang seharusnya Rp 900 ribu, bisa dipotong Rp 100 ribu. "Sudah kami laporkan ke KPK," kata Yuyun di KPK, Senin, 9 Juni 2014.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
Jokowi: Wiji Thukul Harus Ditemukan