TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Mojokerto menetapkan empat pemilik atau pengusaha tambang galian C ilegal sebagai tersangka. Dari empat tersangka, tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena menjalankan kegiatan penambangan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan satu pengusaha lainnya ditetapkan tersangka karena aktivitas penambangan melebihi batas koordinat wilayah yang ditetapkan sesuai izin dari pemerintah.
“Empat orang dari empat tempat kejadian perkara (TKP) kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga TKP belum memiliki izin dan satu TKP memiliki izin tapi melanggar titik koordinat,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto saat menggelar barang bukti di markas kepolisian setempat, Senin, 9 Juni 2014.
Namun polisi tidak menahan empat tersangka karena alasan penyidikan yang belum selesai. “Tidak kami tahan karena proses penyidikan belum tuntas,” katanya.
Para tersangka terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Tiga dari empat lokasi penambangan yang dirazia karena tidak berizin, antara lain di Desa Sumber Agung, Kecamatan Jatirejo; Desa Kuto Porong, Kecamatan Bangsal, dan Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan satu lokasi penambangan yang berizin namun melanggar batas koordinat berada di Desa Karang Diyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Selain kepolisian, razia juga melibatkan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Mojokerto.
Dari empat TKP itu, petugas menyita barang bukti, antara lain 11 ekskavator dan 19 truk pengangkut material galian C. Semua barang bukti tersebut diamankan dan diletakkan di halaman Markas Kepolisian Resor Mojokerto.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Dahlan: Soekarno-Hatta Dicemari Puntung Rokok
Pagi Ini, Dahlan Bersih-Bersih Bandara
Berita utama:
Haters Jokowi-Prabowo Terancam Pikun Lebih Dini
Debat Capres, Prabowo Mungkin Menyerang Jokowi
Heboh Meteor di Jakarta, LAPAN: Itu Jejak Pesawat
Berita terkait
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?
4 jam lalu
Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili
1 hari lalu
Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
2 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
5 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
5 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
7 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
10 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
13 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
15 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
31 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya