Kota Malang Raih Adipura, Walhi Anggap Tak Pantas  

Reporter

Minggu, 8 Juni 2014 19:13 WIB

Balai Kota Malang, Jawa Timur. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang akan mengarak piala Adipura Kencana keliling kota pada Senin, 9 Juni 2014. Kota Malang mendapat penghargaan Adipura Kencana kategori Kota Besar. "Masyarakat dan seluruh perangkat daerah akan menyambut penghargaan tertinggi dalam bidang lingkungan hidup itu," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang Wasto, Ahad, 8 Juni 2014.

Menurut Wasto, Kota Malang dianggap berhasil menata sejumlah taman, di antaranya Taman Trunojoyo yang dilengkapi fasilitas taman baca, Taman Joyosuko yang ramah anak, dan Taman Wilis. Selain itu, pengolahan sampah dengan mengubah gas metana menjadi gas pengganti elpiji juga menambah bobot penilaian. (Baca juga: Adipura Kota Besar untuk Denpasar, Pekanbaru, Manado)

Namun Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur Purnawan Dwikora Negara menganggap penilaian pada Kota Malang sebagai dasar pemberian Adipura Kencana itu dilakukan secara parsial. Penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, hanya melihat kebersihan taman, pengolahan limbah, dan penataan kawasan.

Walhi kecewa lantaran Kementerian Lingkungan Hidup tidak memantau motivasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebersihan serta pengelolaan sampah. "Itu bukan Adipura, tapi adipura-pura. Masih banyak persoalan lingkungan di Malang yang tak terpantau," ujarnya.

Seharusnya, kata Dwikowa, pengelolaan sampah dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Pelibatan itu bisa dimulai dari pemisahan sampah organik dan nonorganik serta pengelolaan di masing-masing lingkungan. "Penghargaan ini semu, karena masyarakat tidak dilibatkan," katanya.

Dwikora melihat pembuangan sampah domestik di kawasan permukiman padat penduduk di sepanjang Sungai Brantas perlu ditertibkan. Sebab, masyarakat di tempat itu masih membuang sampah ke sungai. Seharusnya, menurut Dwikora, pemerintah menyediakan pengolah limbah di sempadan sungai. (Baca juga: LSM: Kota Malang Tak Layak Terima Adipura Kencana)

Adapun soal penataan taman kota, Walhi menganggapnya sebagai kosmetika belaka. Pasalnya, selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Malang dianggapnya telah melakukan penjarahan ekologi, antara lain mengubah Taman Kunir menjadi kantor kelurahan, hutan kota bekas kampus Akademi Penyuluh Pertanian beralih fungsi menjadi perumahan mewah, pembangunan kantor Samsat di Alun-alun Kota Malang, serta ruang terbuka hijau menjadi pusat perbelanjaan.

Dwikora berharap Pemerintah Kota Malang melakukan aksi nyata, seperti menambah ruang terbuka hijau untuk masyarakat. Sebab, selama ini ruang terbuka hijau yang ada sebagian masih dimiliki oleh pribadi. jadi, ruang terbuka hijau bisa sewaktu-waktu berkurang atau berubah fungsi.

EKO WIDIANTO


Terpopuler
Jokowi-JK Pertahankan Anggota Tim Sukses Terlibat Korupsi
NU Solo Kebanjiran Pertanyaan tentang Agama Jokowi
Jokowi Sindir Prabowo untuk Mempertegas Perbedaan
WNA Tiduri Gadis di Bali Rusak Citra Indonesia
Madrid Tawar Vidal Rp 963 Miliar
Kementerian Pariwisata Usut WNA Tiduri Gadis di Bali



Berita terkait

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

5 Maret 2024

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

Keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah lingkungan, membuat Kota Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Balikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana

5 Maret 2024

Balikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana

Kementrial Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan penghargaan Adipura kepada Kota Balikpapan atas kinerjanya mengatasi masalah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

5 Maret 2024

Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

Kabupaten Agam meraih penghargaan Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berkat komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

5 Maret 2024

Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

Siti Nurbaya memberikan penghargaan itu kepada lima daerah. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KLHK Abaikan Kota yang Mengalami Kebakaran TPA dari Penghargaan Adipura

6 Februari 2024

KLHK Abaikan Kota yang Mengalami Kebakaran TPA dari Penghargaan Adipura

Terdapat 35 TPA yang terbakar sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Surabaya Gelar Kirab 14 Penghargaan

2 Maret 2023

Surabaya Gelar Kirab 14 Penghargaan

Wali Kota Eri Cahyadi berterima kasih atas kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadikan Surabaya semakin baik.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT DKI Jakarta ke-495, Kanstin Petojo Selatan Dibenahi

23 Mei 2022

Jelang HUT DKI Jakarta ke-495, Kanstin Petojo Selatan Dibenahi

RT dan RW setempat diminta untuk mempercantik lingkungannya untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta dan penilaian Adipura.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya