TEMPO Interaktif, Surabaya: Teka-teki pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Astini, 50 tahun akhirnya terjawab. Hidup terpidana mati dalam tiga kasus mutilasi itu akhirnya berakhir di hadapan regu tembak, Minggu (20/3) dini hari pukul 01.20 WIB. Sayang Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, AF Darmawan tidak mau mengatakan lokasi dilakukannya eksekusi.Darmawan hanya mengatakan bahwa eksekusi Astini dilaksanakan di wilayah Surabaya. Namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa eksekusi dilakukan di wilayah Surabaya Barat di sekitar Kecamatan Benowo. "Yang jelas bukan di kompleks militer, tapi di tanah milik Pemkot Surabaya dan di tempat terbuka. Tapi saya tidak mau menyebutkan tempatnya," kata Darmawan saat jumpa pers di salah satu ruangan di RSUD Dr. Soetomo.Rombongan mobil yang membawa Astini ke lokasi eksekusi berangkat dari Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo pukul 00.13. Iring-iringan terdiri dari lima buah mobil jenis Panther dengan kaca ditutup kain hitam. Diduga Astini berada di mobil urutan nomor empat. Sesampainya di mulut gang, dua mobil belok ke kiri sedangkan tiga mobil belok ke kanan.Darmawan menjelaskan, saat dieksekusi mata Astini ditutup dengan kain serta dalam posisi duduk. Regu tembak yang mengeksekusi terdiri dari 12 orang Brimob Polda Jawa Timur dengan jarak bidik 5 meter. Penerangan eksekusi menggunakan lampu mobil. "Dari 12 orang, yang berisi peluru tajam enam senjata. Dia langsung meninggal," ujar Darmawan.Pukul 02.01 mobil jenasah Astini tiba di kamar mayat RSUD Dr. Sutomo dan langsung menjalani otopsi. Saat diturunkan dari mobil jenasah, mayat Astini dimasukkan ke dalam kantung jenasah berwarna kuning. Dua jam kemudian jenasah Astini dibawa ke pemakaman umum milik Pemkot Surabaya di Keputih.Kukuh S. Wibowo-Tempo