TEMPO Interaktif, Palu: Sekitar 200 warga kabupaten Morowali, Kamis ini (17/3) berunjukrasa di halaman kantor gubernur Sulawesi Tengah. Mereka menuntut Bupati Morowali Andi Muhammad dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan sejumlah kesalahan fatal dalam menjalankan tugas sebagai bupati. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dari berbagai elemen warga Morowali seperti, petani, pegawai negeri sipil, guru, pengusaha dan mahasiswa. Para guru dan pegawai negeri memakai pakaian seragam masing-masing. Salah seorang pengunjuk rasa, Rasyid Pusadan, seorang pengusaha mengemukakan, Bupati Andi Muhammadsudah tak layak memimpin Kabupaten Morowali karenasudah tak amanah. Bupati dianggap telah mengabaikan UU 51/1999 tentang perpindahan ibukota Morowali dari Kolonodale ke kecamatan Bungku. "Sudah 5 tahun ibu kota Morowali masih bersifat sementara, ini artinya bupati tidak serius mengurus Morowali," tegasnya. Ia juga menyebut ada 47 kasus dugaan korupsi yangdilakukan Bupati, senilai Rp 83 miliar.Selain itu, Rasyid yang juga sekretaris KerukunanKeluarga Bungku mempertanyakan kebijakan bupati yangmemindahkan jam kantor dari siang menjadi malam. "Pemerintahan apa ini, siang kok istirahat," katanya.Sebagai jawaban, pihak pemerintah provinsi menerima sembilan wakil pengunjuk rasa. Juru bicara Pemprov Sulteng Burhanuddin Maragau kepada wartawan mengatakan sedang mengevaluasi kepemimpinan bupati Morowali. Ia meminta agar Bupati Andi menaati UU 51/1999 tentang ibu kota kabupaten. "Ini perintah UU seharusnya bupati melaksanakan amanah tersebut, jangan malah sebaliknya," ujarnya. Darlis
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.