TEMPO Interaktif, Semarang:Beberapa tokoh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Tengah mendukung upaya Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf menggugat pengurus pusat PKB. Alwi Shihab, Ketua umum dan Saifullah Yusuf dari sekretaris jenderal PKB dinonaktifkan, karena menjabat menjadi Menteri dalam kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Keputusan penonaktifan tersebut dianggap melanggar anggaran dasar dan rumah tangga partai karena diputuskan secara sepihak,"kata Ketua Wilayah PKB Jateng, Hanif Muslich.Menurut Hanif, gugatan tersebut perlu dilakukan dalam rangka upaya penegakan disiplin partai. Sejak awal tidak setuju dengan keputusan penonaktifan tersebut. Karena penunjukan Alwi sebagai ketua umum dan dan Saifullah sebagai sekertaris jendral adalah hasil muktamar luar biasa di Yogyakarta. "Masak, keputusan muktamar sebagai forum tertinggi dikalahkan oleh keputusan pleno pengurus DPP,"kata Hanif.Dukungan senada juga disampaikan oleh Ketua cabang PKB Kabupaten Pati, Ali Mansyur dan Sekretaris cabang Kabupaten Demak, Musthofa. "Saya berharap, sebelum melakukan gugatan, Alwi dan Saifullah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tapi jika memang gugatan merupakan jalan terakhir, ya silakan saja,"kata Ali Mansyur. Dukungan terhadap langkah kedua tokoh PKB itu, menurut Musthofa, agar kasus serupa tak terjadi lagi di PKB.Ketiga tokoh PKB Jawa Tengah itu meminta, pengurus pusat memberikan kesempatan kepada Alwi dan Saifullah untuk melakukan pembelaan dan menyampaikan pertanggungjawaban atas keputusannya bergabung dalam kabinet pemerintahan SBY di arena muktamar. "Muktamar sebagai forum tertinggi partai harus memberi kesempatan kepada keduanya untuk menyampaikan pertanggungjawaban dan pembelaan,"kata Hanif.Sohirin