KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu  

Reporter

Sabtu, 24 Mei 2014 11:44 WIB

Direktur Jendral Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Anggito Abimanyu. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Haji dan Umroh Anggito Abimanyu tak bisa dihubungi sejak Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Telepon, pesan pendek, dan bahkan pesan singkat Blackberry Messenger Tempo tak pernah dibalas olehnya.

Tempo terakhir berkomunikasi dengan Anggito pada hari Senin, 19 Mei 2014. Itu pun juga membicarakan ihwal perkembangan kasus haji setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengumumkan ke media ada pejabat negara yang bakal jadi tersangka haji. (Baca:Anggito: Pejabat Kementerian Agama Siap Diperiksa)

Namun, ketika Tempo hendak menghubungi Anggito lagi lewat BBM, tak juga direspons oleh akademikus Universitas Gadjah Mada ini. Usut punya usut, ternyata BBM Anggito telah disita oleh penyelidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruangan Dirjen Haji dan Umroh tersebut.

"Ya, enggak bisa dihubungi, kan HP-nya disita KPK," kata Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hasan Fauzi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014. (Baca:Tersangka Haji, Suryadharma: Kita Lihat Saja Nanti)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan sejumlah keluarga Menteri Agama Suryadharma Ali dan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat diduga naik haji secara gratis. Caranya, dengan masuk ke rombongan menteri atau disertakan sebagai penyelenggara ibadah haji.

Jumlah anggota rombongan menteri yang ke Tanah Suci secara cuma-cuma cukup banyak, meskipun kurang dari 100 orang. Setidaknya ada 35 orang nama dalam rombongan tersebut. Selain petugas dari Kementerian, Suryadharma disinyalir mengajak kerabatnya. Mulai dari istri, menantu, sampai adik-adiknya. Hal inilah yang dipermasalahkan oleh KPK. "Yang jadi masalah, hak kuota dipakai bukan oleh calon jemaah haji,"kata Busyro di kantornya kemarin. (Baca:ICW Desak Suryadharma Mundur dari Jabatan Menteri)

Setelah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada Kamis, 22 Mei lalu. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, salah satu tempat yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu.

Penggeledahan itu, kata Johan Budi, dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali. (Baca:Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Siapkan Amunisi)




FEBRIANA FIRDAUS




Terpopuler:
Kementerian Bertanya Apakah Kepala JIS Pedofilia
Tengah Malam, Dokter Cantik Datangi KPK
KPK Panggil Dua Staf Sutan Bhatoegana

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

15 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

16 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

27 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

28 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

29 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

30 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

33 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

38 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

47 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya