Seratus Benda Purbakala di Malang Tak Terurus  

Reporter

Kamis, 22 Mei 2014 13:28 WIB

Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan menunjukkan Terakota (sejenis artefak dari tanah liat) yang biasanya diletakkan di tempat pemujaan tantra pada era Kerajaan Majapahit, yang ditemukan saat penggalian situs Semen, di Kecamatan Pagu, Kabuapten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/11). ANTARA/Rudi Mulya

TEMPO.CO, Malang - Lebih dari seratus benda purbakala dan cagar budaya di Kota Malang, Jawa Timur, tak terawat. Sebagian ditempatkan di Museum Mpu Purwa yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang. Anggaran terbatas menjadi alasan pemerintah kota setempat kurang merawat situs bersejarah tersebut.

"Setiap tahun anggaran kami Rp 3 miliar, tapi itu untuk semua program. Sangat minim," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang Sri Wahyungingtyas, Kamis, 22 Mei 2014.

Selain faktor minimnya biaya perawatan, tak terurusnya benda-benda peninggalan masa lalu itu juga karena belum ada ketentuan daerah yang mengatur perlindungan cagar budaya. Bahkan inventarisasi benda cagar budaya baru dilakukan pada 2010-2013. Pendataan itu melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan. Hasilnya, ada 130 benda cagar budaya di Kota Malang. (Baca: Hendra Huga Kenalkan Resep Masakan Khas Majapahit)

Namun perlindungan tak bisa dilakukan maksimal karena tak ada peraturan daerah yang mengaturnya. Perawatan hanya berdasarkan zona budaya yang tertuang dalam rencana tata ruang dan wilayah Kota Malang. "Kami masih berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menyusun peraturan daerah," tuturnya.

Karena kekurangan anggaran, situs purbakala yang ada sebagian hanya diberi atap agar tidak terkena hujan dan terik matahari. Adapun sejumlah arca lebih terlindungi karena disimpan di Museum Mpu Purwa. Dari ratusan situs itu, Situs Watu Gong menjadi salah satu situs yang cukup terawat. (Baca: Candi Peninggalan Singasari Terdesak Permukiman)

Sekretaris Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Tri Yudiani mengatakan, bila rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya tak segera diajukan, dikhawatirkan situs cagar budaya semakin rusak. Untuk itu, DPRD Kota Malang akan mengajukan inisiatif rancangan perda cagar budaya. "Akan kita kawal masuk ke program legislasi daerah," katanya.

EKO WIDIANTO

Terpopuler:
Jika Terpilih Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Malaysia Hentikan Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datu
Tekan Inflasi Jakarta Jokowi Dipuji Mendagri










Advertising
Advertising

Berita terkait

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.

Baca Selengkapnya

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

21 November 2023

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

Toko Merah di Kota Tua awalnya dibangun sebagai rumah, lalu beberapa kali beralih fungsi dari toko hingga kafe.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

21 November 2023

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

Situs Candi Batujaya Karawang memiliki berbagai hal unik untuk digali, begini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

19 November 2023

Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.

Baca Selengkapnya