Sidik Sutan Bathoegana, KPK Panggil Selusin Saksi  

Kamis, 22 Mei 2014 12:49 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI,Sutan Bhatoegana bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dilingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta (25/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 22 Mei 2014, memanggil 12 orang untuk menjadi saksi tersangka korupsi Sutan Bhatoegana. KPK menyangka Sutan menerima suap terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Baca: Bhatoegana Tersangka, SBY: Tak Hanya Sutan)

Selusin saksi yang dipanggil itu mulai dari petugas keamanan hingga pejabat Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Mereka akan diperiksa dalam kasus yang menyeret Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat ini. "Banyaknya saksi memang kebutuhan penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan pendeknya, Kamis, 22 Mei 2014. (Baca: Tak Lolos ke DPR, Sutan Bhatoegana Tersangka Pula)

Para saksi itu antara lain bekas Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi di SKK Migas, dan saksi dari Kementerian ESDM adalah Didi Dwi Sutrisnohadi, mantan Kepala Biro Keuangan Sekjen KESDM. Saksi dari SKK Migas antara lain Gerhard Marten Rumeser dan Hardiono merupakan tenaga ahli di SKK Migas. (Baca: Inilah Kekayaan Sutan Bhatoegana)

Sutan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 14 Mei 2014. Ia dijerat dengan Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "SB (Sutan Bhatoegana) diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca: Setelah Sutan Tersangka, KPK Incar Anggota DPR Lain)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berharap bekas Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana membuka kasus rasuah pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM. Rabu lalu, komisi antirasuah menetapkan politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus tersebut.

"Semoga SB (Sutan Bhatoegana) membuka kasus ini secara utuh," kata Bambang melalui pesan pendek, Ahad, 18 Mei 2014. "Bila ada pihak lain yang terlibat, seyogianya turut bertanggung jawab."

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita lain:
Jika Terpilih, Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Ahok 'Semprit' Jokowi dan Prabowo
Ini Penantang Yamaha R25 dari Kawasaki

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

12 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya