Dituduh Menipu, Wakil Wali Kota Cirebon Dilaporkan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 20 Mei 2014 21:01 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Cirebon - Dituduh melakukan penipuan, wakil wali kota Cirebon dilaporkan ke polisi. Sang wakil wali kota mengancam akan melaporkan balik kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, dilaporkan Faraz Nahdiyani, warga Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ke Polres Cirebon Kota pada 13 Mei 2014. Melalui kuasa hukumnya, Iskandar, mengungkapkan jika kasus tersebut terjadi sekitar Oktober 2012.

Azis diketahui diduga telah menjaminkan sertifikat rumah milik ayah pelapor, Sutisno, yang terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sutisno sendiri telah meninggal dunia pada Juni 2013. Sedangkan istrinya telah meninggal juga telah meninggal beberapa tahun sebelumnya. Diduga melalui istri kedua Sutisno, Azis meminjam sertifikat rumah untuk digadaikan ke bank. Rumah itu sendiri hingga kini masih ditempati oleh keempat ahli waris Sutisno.

Iskandar mengungkapkan jika pelaporan ke polisi ini berawal saat ahli waris Sutisno menerima surat penagihan dari BTN atas cicilan utang sekitar Rp 300 juta dengan jaminan sertifikat rumah milik keluarga Sutisno. Pihak keluarga pun terkejut karena merasa tidak pernah menggadaikan sertifikat rumah itu. Setelah diteliti, ternyata dalam surat penagihan tersebut tertera nama Nasrudin Azis.

"Pihak keluarga sudah beberapa kali berusaha untuk menemui Pak Azis," kata Iskandar, Selasa, 20 Mei 2014. Mereka ingin mempertanyakan kasus ini karena merasa sama sekali tidak pernah menjual rumah maupun lahan kepada Azis. Karena tak kunjung bisa menemui Azis, ahli waris pun memutuskan untuk melaporkan wakil wali kota Cirebon tersebut ke Polres Cirebon Kota dengan tuduhan penipuan. Laporan tersebut sudah memiliki bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/578/B/V/2014/JBR/CRB Kota.

Tidak hanya itu, ahli waris pun melayangkan somasi tertanggal 24 April 2014 dengan nomor 27/SM/ADV/IV/2014 kepada BTN karena dianggap telah menyetujui kredit dengan jaminan bukan milik peminjam, melainkan milik orang lain dan tanpa persetujuan pemilik atau ahli waris. Rumah warisan itulah yang kemudian digadaikan Azis ke BTN.

"Padahal pihak ahli waris tidak pernah tahu ataupun menyetujuinya. Tapi tiba-tiba ada tagihan atas nama Nasrudin Azis ke rumah korban," beber Iskandar. Bahkan, lanjut Iskandar, rumah itu pun saat ini sudah memasuki pelelangan.

Iskandar membeberkan surat peringatan ketiga dari BTN dengan nomor 005/CRB.II/LCWO/II/2014 dengan nomor account 00035001010065003 kepada Nasrudin Azis. Dalam surat tersebut disebutkan jika hingga 26 Februari 2014, Azis masih menunggak kewajiban membayar Rp 322.738.184. "Ahli waris merasa ditipu. Ini sudah masuk unsur pidana melanggar KUHP Pasal 378 tentang Penipuan," kata Iskandar.


Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah, membenarkan adanya laporan dugaaan penipuan tersebut. "Tapi saat ini masih kami selidiki," katanya, Selasa, 20 Mei 2014.

Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, membantah menipu. "Itu merupakan tuduhan yang sangat keji," tukas dia. Karenanya dirinya meminta ahli waris Sutisno untuk segera mencabut tuduhan tersebut dan meminta maaf. Jika tidak, dirinya akan melaporkan balik ahli waris Sutisno.

Dijelaskan Azis, alasan adanya jual-beli rumah milik Sutisno yang kemudian dijaminkan ke BTN itu berawal pada 2011. Saat itu Azis mengaku Sutisno mendatangi dirinya dan meminta tolong agar bisa meminjam ke BTN. "Dia mengaku tidak bisa lagi meminjam uang ke bank. Entah kenapa," urai Azis.

Dengan alasan hubungan pertemanan, Azis bersedia untuk menjaminkan namanya sebagai peminjam di BTN. Akhirnya dibuatlah surat kesepakatan antara Azis dan Sutisno dan istri Sutisno yang isinya menggadaikan sertifikat rumah ke BTN atas nama Nasrudin Azis namun semua uangnya masuk ke rekening Sutisno. Tidak hanya itu, Sutisno pun mengalihkan surat kepemilikan rumah dan tanah kepada Nasrudin Azis. "Semua itu atas kehendak Sutisno sendiri. Saya tidak tahu-menahu," katanya.

Sekalipun memegang surat kepemilikan rumah, namun Azis mengaku hingga kini tidak mengklaim rumah tersebut sebagai rumahnya.

IVANSYAH


Terpopuler

Deklarasi di Rumah Sukarno, Pilihan Prabowo Aneh
Kampanye Prabowo di Medsos Lebih Rapi dari Jokowi
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

4 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

6 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

9 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya