LSM Malaysia Kecam Pengaitan Isu TKI dengan Ambalat

Reporter

Editor

Sabtu, 12 Maret 2005 06:53 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Sejumlah LSM di Malaysia minta agar kerajaan Malaysia dan Indonesia membincangkan isu Ambalat secara tegas dan diplomatis. LSM tersebut adalah Suara Rakyat Malaysia (Suaram), Labour Resources centre (LRC) dan Persatuan Sahabat Selangor. Angkatan Muda Partai Keadilan Rakyat Khairul Anuar Zainuddin juga menyuarakan harapan senada. "Kami berharap kepada kerajaan Malaysia dan Indonesia agar tidak mengeksploitasi atau coba menggunakan isu pekerja asing dalam isu pertikaian kawasan minyak di Laut Sulaweasi."Baru-baru ini Malaysia telah mengumumkan memberi tempo batas waktu selama sebulan kepada Indonesia untuk memperbaiki dan mempercepat proses kembali pekerja asing Indonesia ke Malaysia. Angkatan Muda PKR melihat tindakan ini sebagai satu taktik politik lama Malaysia untuk memberikan tekanan kepada Indonesia dalam isu pertikaian di Laut Sulawesi. "Kami heran bagaimana masalah TKI illegal dicampur adukkan dengan isu Ambalat. Seharusnya isu TKI illegal tidak bertele-tele. Kenapa masalah ini timbul sekarang sedangkan kedua-dua negara telah melakukan persiapan bersama semenjak hampir 3 bulan yang lalu dengan pertemuan di tingkat ketua negara dan menteri sebanyak 5 kali dalam menangani isu pekerja asing ini," kata Khairul.Angkatan Muda berharap agar mereka tidak menggunakan isu pekerja asing ini dalam kampanye pertikaian di Laut Sulawesi. Indonesia seharusnya memperbaiki kelemahan terutama dalam pemrosesan pemulangan semula pekerja ke Malaysia. LSM ini berpendapat bayaran Rp 2,9 juta (RM 1400) yang dibebankan kepada para pekerja sangat tinggi dan membebankan. Harus diingat, para pekerja ini juga akan di kenakan bayaranoleh Malaysia yang berjumlah sekitar RM500 ke RM1500 mengikut sektor pekerjaan yang diterjuni. Dengan kata lain jumlah yang perlu di tampung oleh seorang pekerja adalah sekitar RM2000 ke RM3000. "Kami menyeru kepada kerajaan Indonesia agar menilai semula jumlah bayaran yang mereka kenakan terhadap para pekerja ini." Angkatan Muda juga meminta Malaysia dan Indonesia serta rakyat di kedua negara untuk tidak memperjudikan isu pekerja asing demi untuk kepentingan isu pertikaian di Laut Sulawesi. "Hak seorang pekerja tidak boleh disamakan dengan harga setong minyak," ungkap Khairul.T.H. Salengke - Tempo

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

26 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

46 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

3 Maret 2024

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya