TEMPO.CO, Lamongan - Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Kepolisian Resor Lamongan menggeledah rumah terduga teroris di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan Jawa Timur, Kamis 15 Mei 2014. Sehari sebelumnya polisi juga telah menangkap terduga teroris Ramudji, 27 tahun, di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait penangkapan ini. Kepala Satuan Reserse Lamongan, Ajun Komisaris Effeny Lubis, dan juru bicara Kepolisian Resor Lamongan, Ajun Komisaris Umar Dami, tidak bersedia memberikan keterangan.
Lurah Blimbing, Toha Mansur, membenarkan bahwa warganya dibawa oleh anggota Detasemen Khusus 88. Tetapi dia tidak bisa merinci apa masalah yang dituduhkan kepada warganya. “Ya, yang nangkap anggota Densus 88,” ujarnya singkat kepada Tempo, Kamis, 15 Mei 2014.
Umar Dami tidak menjelaskan warga yang dibawa oleh anggota Densus 88. Dia hanya menyebutkan, masalah ini sudah ditangani polisi. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan kasusnya ditanyakan ke polisi. “Kan sudah ditangani polisi,” kata dia.
Umar menyebutkan sebelum ada penangkapan memang ada aparat yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor Kelurahan.
Terduga teroris Ramudji sendiri ditangkap tim Densus 88 tak jauh dari Sekolah Dasar Desa Kandang Semangkon. Lokasinya berada antara Kelurahan Belimbing dengan Kandang Semangkon, bersebelahan atau sekitar satu kilometer. Kawasan antara Blimbing dengan kandang Semangkon, berada di pesisir Pantai Utara.
SUJATMIKO
Berita terpopuler
Plinplan, Anak Syarief Hasan Dimarahi Hakim
Anak Menteri Pinjamkan Rp 10 Miliar, OB: Bohong!
Pinjamkan Rp 10 Miliar ke OB, Anak Menteri Ngawur
Bersaksi, Anak Syarief Hasan Pakai Kacamata Hitam