KPK: Dana Bansos Bukan untuk Kampanye Pemilu  

Reporter

Senin, 12 Mei 2014 05:33 WIB

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, menggunakan kuda yang dikawal oleh kadernya saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). Dalam orasinya mengatakan " Orang boleh lupa kebaikan Gerindra, tapi Gerindra tidak akan melupakan kebaikan orang lain, yang membuktikan bahwa para pimpinan politik bisa bekerja sama walaupun bersaing dalam pemilu.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha membenarkan pihaknya telah mengirim surat edaran kepada seluruh gubernur dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan imbauan agar tidak menggunakan dana bantuan sosial selama masa pemilihan umum. Hal itu dilakukan KPK karena khawatir dana itu diselewengkan untuk keperluan kampanye pemilu.

"Betul, kami telah mengirim surat imbauan itu dua kali, yakni pada awal tahun lalu dan menjelang pemilihan umum legislatif," kata Priharsa saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 Mei 2014.

Menurut Priharsa, imbauan itu dibuat karena berdasarkan hasil kajian KPK, ada kecenderungan dana bansos dan hibah disalahgunakan pada masa pemilihan umum. "Potensinya besar, baik pada saat pemilu kepala daerah maupun pemilu legislatif. Jadi sebenarnya imbauan ini lebih untuk pencegahan," kata Priharsa.

KPK, kata Priharsa, tidak melarang penyaluran dana hibah yang diarahkan untuk program-program yang sudah jelas arahnya. "Waktu surat edaran yang pertama, kami hanya mengimbau agar pengawasannya diperketat," katanya. Namun, menjelang pemilu, KPK menganggap potensi penyalahgunaan dana bansos akan lebih besar. "Jadi kami buat surat edaran kedua yang meminta dana bansos tidak dicairkan dulu sampai pemilu selesai."

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar. Alasannya, mereka mematuhi imbauan KPK untuk tidak mencairkan dana bantuan sosial selama masa pemilihan umum. (Baca juga: Dana Kampanye Prabowo dan Gerindra Rp 306 Miliar).

Apalagi saat ini Gubernur Jakarta Joko Widodo menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan. Kemungkinan dana Kartu Jakarta Pintar Rp 783 miliar itu tak akan cair sebelum pemilihan presiden rampung.

Menurut Priharsa, di dalam surat imbauan itu, KPK juga meminta pemerintah daerah untuk mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. "Kami meminta para kepala daerah agar mematuhi peraturan itu. Di situ jelas diatur penggunaan dana bansosnya."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

31 menit lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

1 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

4 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

5 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

17 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

2 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya