TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia siap "mengamankan" pemberitaan media untuk Bank Century lantaran kalah kliring. Ini terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memperdengarkan rapat Dewan Gubernur BI di persidangan dengan saksi Boediono, bekas Gubernur BI yang kini menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam rekaman yang diambil pada Oktober 2008, seorang perempuan mengatakan ingin "mengkondisikan" alias meredam pemberitaan media. Soalnya, beberapa media mengetahui bahwa yang terjadi dengan Bank Century bukanlah krisis, melainkan sudah lama bermasalah.
"Sekarang kita enggak bisa ngomong yang lalu sebenarnya. Kita bicara dengan level pemimpin redaksi, Persatuan Jurnalis Indonesia yang mau bantu," katanya, seperti dalam rekaman yang diperdengarkan jaksa di Pengadilan Pindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 11 Mei 2014. (Baca:Sidang Century, Boediono Dengarkan Rekaman Rapat)
Jaksa Kemas A. Roni mengkonfirmasi suara tersebut kepada Boediono. Mantan Gubernur BI itu mengatakan suara tersebut milik Filianingsih, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas BI. Menurut dia, waktu itu BI berencana memberikan pers rilis kepada media. "Itu dalam rangka berikan pres rilis ke publik," ujarnya.
Ia menjelaskan BI ingin bekerja sama dengan media agar tak memperparah kondisi. "Jangan sampai beritanya bisa merusak situasi yang sudah sangat gawat," katanya. BI, kata dia, kemudian mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia stabil. Namun, ia mengaku tak tahu pemimpin media mana yang dikumpulkan saat itu.
Boediono bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi IV Bank Indonesia, Budi Mulya. Sehari sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menjadi saksi atas perkara yang sama. (Baca: Jusuf Kalla Nonton Detik-detik Kesaksian Boediono)
Kalla antara lain mengatakan baru mendapat laporan bailout Century dari Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, empat hari setelah Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Boediono dimintai keterangan mengenai kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek sebesar Rp 689,394 miliar dan penggelontoran dana talangan atau bailout pada Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Persib Vs Persija, Viking dan The Jak Tawuran
Ahok Puji Suspensi Bus Scania Empuk
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU
Berapa Kekayaan Bupati Bogor Rachmat Yasin?
Peserta UN Asal Bali Bunuh Diri, Tweeps Berduka