Tak Serahkan iPod, Pejabat Bisa Dijerat Pasal Suap  

Reporter

Jumat, 2 Mei 2014 20:00 WIB

Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan semua penyelenggara negara yang menerima iPod Shuffle, cendera mata pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, harus menyerahkan alat pemutar musik itu kepada negara.

Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun, menyebut contoh Wakil Presiden Boediono dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman sebagai dua dari ribuan orang yang menerima suvenir tersebut. "Pokoknya setiap penyelenggara negaralah," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Djakarta Theatre, Jumat, 2 Mei 2014. (Baca: iPod Nurhadi Dibeli di Amerika, Singgah di Singapura). Namun kepada Tempo, Staf Khusus Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan bahwa Boediono tidak diundang dan tidak hadir dalam perhelatan pernikahan yang diberitakan berlangsung mewah itu.

Bambang mengatakan, jika mereka tak melaporkan dan mengembalikan cendera mata itu, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung. Sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika penyelenggara negara tidak melaporkan dan mengembalikan suvenir tersebut, mereka bisa dijerat dengan pasal suap.

Bambang menyebutkan surat keputusan ihwal status iPod itu sebagian besar telah ditandatangani oleh pimpinan KPK. Tak lama lagi, kata dia, surat itu akan siap dikirimkan. Lantas dalam waktu tujuh hari para penyelenggara negara wajib menyerahkan iPod yang mereka terima kepada negara melalui KPK. (Baca: KPK Terima 256 iPod Nurhadi)

Sebelumnya, Gayus Lumbuun meminta KPK berlaku adil terkait dengan status cendera mata iPod Shuffle. Dia meminta KPK tidak hanya menyasar hakim agung, tapi juga pejabat negara lainnya.

BUNGA MANGGIASIH


Catatan Redaksi: Berita ini telah dikoreksi dengan penambahan keterangan dari Staf Khusus Wakil Presiden, Yopie Hidayat, bahwa Wakil Presiden Boediono tidak hadir dalam pernikahan tersebut.

Berita lain:





Advertising
Advertising

Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century
NasDem: Jokowi itu Produk Lokal
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya