TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Wakil Presiden Boediono hadir dalam sidang kasus Bank Century. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dengan menghadiri sidang itu, Boediono bakal jadi teladan yang baik bagi masyarakat. "Itu akan jadi pelajaran terbaik bagi siapa pun bahwa semua orang sama di muka hukum," ujar Bambang, Rabu, 30 April 2014.
Bambang mengatakan KPK tak akan banyak mengurusi perihal keamanan Boediono dalam sidang untuk tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya itu. "Biarlah keamanan dan protokoler wapres yang menanganinya," kata Bambang.
Pekan lalu, jaksa penuntut umum KPK, K.M.S. Roni, meminta izin kepada majelis hakim untuk bisa menghadirkan Boediono sebagai saksi Budi Mulya. Roni mengklaim Boediono bersedia dipanggil sebagai saksi. Namun, ketua majelis hakim Afiantara menyarankan agar sidang dengan pemeriksaan saksi ahli digelar lebih dahulu. "Melihat pekerjaan Boediono, untuk efektivitas waktu, bagaimana kalau sebelumnya saksi ahli dulu?" tanya Afiantara.
Kemarin, juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Boediono dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 9 Mei 2014. Namun kepastian dipanggilnya Boediono masih bergantung pada keputusan hakim. Ia menuturkan KPK akan berkoordinasi perihal teknis keamanan dengan protokoler keamanan wakil presiden dan kepolisian untuk mengamankan orang nomor dua di Indonesia itu.
Dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis, Budi Mulya didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S. Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Hermanus Hasan Muslim.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler:
Roy Suryo Terbukti Hanya Kehilangan Satu Suara
Kronologi Penangkapan Afriska, Tersangka Kasus JIS
5 Rayuan Jokowi Vs Prabowo Rebutan Koalisi
Jalinan CintaTak Direstui,Jagal Tangerang Beraksi
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
1 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
3 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
6 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
7 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
8 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
9 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
10 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
11 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
14 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
14 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya