Divonis, Ini Daftar Harta Rudi yang Disita  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 29 April 2014 20:49 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini menjalani sidang putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, harta Rudi yang berasal dari tindak pidana korupsi dan disamarkan turut disita.

Rudi terbukti menyamarkan hasil kejahatannya sesuai dengan dakwaan ketiga Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Rudi Rubiandini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang," kata hakim Amin Ismanto membacakan vonis Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 29 April 2014.

Duit-duit yang disita itu juga merupakan barang bukti hasil kejahatannya. Berikut harta Rudi dan bukti kejahatannya yang disita dan menjadi kekayaan negara.

1. Satu unit rumah di Jalan H. Ramli Nomor 15, RT 011 RW 015, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, senilai Rp 2 miliar.

2. Satu unit mobil Volvo XC90 senilai Rp 1,6 miliar dengan uang muka hasil penukaran uang US$ 50 ribu (ekuivalen Rp 498,75 juta).

3. Arloji merek Rolex senilai Rp 106 juta.

4. Satu unit sedan Toyota Camry 2,5L Hibrid A/T warna hitam tahun 2013 senilai Rp 630,8 juta di mana duit itu berasal dari US$ 65 ribu (ekuivalen Rp 669,5 juta).

5. Arloji Citizen Echo Drive Saphire warna silver.

6. Rp 405 juta yang dibayarkan kepada Mazaya Wedding Organizer sebagai cicilan biaya nikah anak Rudi.

7. Safe deposit box senilai Rp 2,98 miliar.

8. Safe deposit box senilai US$ 60 ribu dan Sin$ 252 ribu.

9. Uang Rp 1,02 miliar yang disimpan di rekening Bank CIMB Niaga atas nama Deviardi.

KHAIRUL ANAM

Baca juga:
PPP Tarik Dukungan, Prabowo Lempar Ponsel
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0
Saat Prabowo Bertemu PPP, Terdengar Suara 'Dor!'

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya