Akibat Penganiayaan, Erwiana Masih Sering Pusing
Editor
Agus Supriyanto
Selasa, 29 April 2014 14:26 WIB
TEMPO.CO, Ngawi - Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun, tenaga kerja wanita korban penganiayaan majikannya di Hong Kong, mengaku belum pulih 100 persen. Hingga kini warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini masih sering pusing. “Tapi sudah agak mendingan daripada dulu,” kata Erwiana saat ditemui di kediamannya, Sabtu, 26 April 2014.
Rasa pusing itu merupakan dampak dari penganiayaan yang dialaminya. Berdasarkan diagnosis dokter Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, tempatnya dirawat beberapa waktu lalu, Erwiana mengalami trauma kepala hingga gegar otak. Selain itu, tulang wajah anak Rohmat Saputra dan Suratmi itu retak. Hal ini diduga kuat akibat pukulan benda tumpul yang sering mendarat di kepalanya.
Karena masih merasakan sakit, Erwiana terus mengkonsumsi obat tiga kali sehari. Setiap kali konsumsi, ia harus menelan 13 butir obat dari enam dokter yang merawatnya. ”Ada obat untuk saraf, untuk kulit, mata, dan penyakit dalam,” ujar Erwiana.
Saat obat habis, ia harus melakukan kontrol ke Rumah Sakit Kasih Ibu di Solo, Jawa Tengah. Untuk memeriksakan diri ke Solo, Erwiana selalu didampingi keluarga dan aktivis buruh. (Baca: Keluarga Lunasi Biaya Pengobatan Erwiana)
Selain rutin periksa dan mengkonsumsi obat, dokter menganjurkan Erwiana untuk senam ringan di rumah. Aktivitas yang baru dijalankan tiga hari hari terakhir ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan mantan TKW yang dianiaya oleh majikannya selama delapan bulan di Hong Kong itu. “Saya juga tidak boleh mengangkat beban yang berat-berat,” katanya.
Sejak pulang dari rawat inap di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, 5 Februari lalu, Erwiana tidak banyak beraktivitas. Sehari-hari, ia lebih banyak duduk sambil ngobrol dengan sejumlah tetangga dan kerabat yang datang ke rumahnya. “Di rumah ini tidak pernah sepi, setiap hari ada saja tetangga yang datang. Cukup untuk menemani Erwiana,” kata Rohmat Saputra, ayah kandung Erwiana.
Pengadilan Hong Kong dikabarkan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaannya. Kabar itu diperoleh Erwiana dari pengacaranya. “Jadwal sidang itu molor dari waktu yang direncanakan sebelumnya, 25 Maret,” kata Erwiana. (Baca: Erwiana Siap Bersaksi di Pengadilan Hong Kong )
Erwiana mengaku tidak menghadiri sidang perdana tersebut. Hari ini ia tengah berada di Jakarta mengantar adiknya. (Baca: Erwiana Datang ke Hong Kong Jika Dibutuhkan Polisi)
Erwiana yang menjadi korban penganiayaan di Hong Kong masuk daftar seratus orang paling berpengaruh versi majalah Time tahun ini. Warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini dinilai gigih memperjuangkan pengungkapan peristiwa memilukan yang menimpanya.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Terpopuler
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Tukang Kebun Farah Quinn Jadi Dalang Perampokan
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0