Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'  

Reporter

Rabu, 23 April 2014 15:24 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo pernah bercerita tentang asal kekayaan yang dia miliki. Tersangka kasus pajak BCA itu mengaku sudah kaya jauh sebelum menjadi pejabat pemerintah. Sebelum menjadi ketua BPK, Hadi menjabat Direktur Jenderal Pajak. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)

Dalam rubrik investigasi yang dimuat Majalah Tempo edisi 27 Juni 2010, Hadi mengatakan trah (garis keturunan) merupakan persoalan penting buat menjelaskan ihwal kekayaannya. Dari trah itulah dia mengaku mendapat hibah sejumlah harta yang dilaporkan ke KPK. “Iya, karena memang hibah, diberikan sebelum orang tua saya meninggal,” kata Hadi pada Tempo, pertengahan Juni 2010 lalu.

Menurut Hadi, kakeknya adalah Raden Abdul Gani, dulu patih atau wakil bupati Sampang. Sang kakek, memiliki anak antara lain Raden Abdul Hadi Notosantoso dan Halim Perdanakusuma, pahlawan nasional yang namanya diabadikan sebagai nama pangkalan udara di Jakarta.

Abdul Hadi adalah ayah Hadi. Dia pernah menjadi sekretaris daerah Pamekasan, Jember, lalu sekretaris Karesidenan Kediri, dan terakhir bupati yang diperbantukan di Nganjuk, Jawa Timur.

Bekas Direktur Jenderal Pajak itu lalu menyatakan Melita Setyawati, istrinya, pun berasal dari keluarga terpandang. Ibu Melita, Nyonya Suprapti, adalah cucu Dr Wahidin Sudirohusodo, pahlawan pendiri Budi Utomo. Adapun Raden Soedadi Prodjosutedjo, ayah Melita, terakhir menjadi Kepala Kantor Pajak Jakarta Raya. “Jadi saya menikahi anak wong sugih.” Dia menambahkan, “Alhamdulillah, aku ikutan sugih.”

Berdasarkan laporan kekayaan yang disampaikan ke KPK, Februari 2010, Hadi tercatat memiliki harta senilai Rp 38 miliar. Namun semua harta itu dilaporkan sebagai hibah. Dari penelusuran Tempo, ternyata ia juga memiliki sejumlah harta yang tidak dicantumkan dalam laporan. (Baca: Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)

Senin, 21 April 2014, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus pajak BCA. Pengumuman itu tepat di hari ulang tahunnya yang ke-67. Pada hari yang sama, Hadi juga merayakan pelepasan jabatannya di kantor BPK. Padahal seusai pisah-sambut, Hadi sempat menyatakan ingin menghabiskan waktu pensiunnya untuk mengurus cucu. (Baca: Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo)

TIM TEMPO | IRA

Terpopuler:




Saksi: BI Temukan Tujuh Pelanggaran Bank Century
Jadi Bandar Sabu, Bekas Anggota Dewan Ditangkap
Enam Inkumben Dapil IV Jatim Gagal ke Senayan

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya