Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Seorang siswa taman kanak-kanak JIS menjadi korban pelecehan pedofilia oleh dua petugas kebersihan di sekolah itu. TEMPO/Aditia Noviansyah
"Kami akan evaluasi seluruh sekolah-sekolah internasional apakah izinnya sudah ada," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di kantornya, Senin, 21 April 2014.
Menurut Nuh, setiap sekolah internasional tersebut wajib memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Di antaranya pendidikan guru serta pengamanan bagi murid dan pengajarnya. Mereka juga harus bermitra dengan lembaga pendidikan di Indonesia untuk mendirikan sekolah tersebut. "Kalau dia belum paham, silakan konsultasi kepada kementerian yang membidangi itu,” katanya.
Temuan ini juga mendorong Kemendikbud membentuk tim audit terhadap JIS. Tim yang terdiri atas perwakilan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan itu akan mengevaluasi sejumlah aspek kelayakan sekolah, seperti proses penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, kompetensi lulusan, dan tenaga pengajar.