Anggota TNI Didakwa Menggarong Kayu di Siak Kecil  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Jumat, 18 April 2014 17:05 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Riau - Anggota TNI AD Serka Sudigdo didakwa melakukan pembalakan liar di kawasan konservasi di Siak Kecil-Bukit Batu, Riau, seluas 1.200 hektare. "Terdakwa terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Oditur Militer Letkol Laut KH I Komang Suciawan, Kamis, 17 April 2014 di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Kamis, 17 April 2014.

Oditor Militer menyatakan, tim intelejen Korem 031 Wira Bima Pekanbaru menemukan kayu berbentuk balok sekitar 20 ton yang diangkut dengan perahu pompong di sungai kecil pada Mei 2013. Pemilik dan pengendara perahu pompong itu mengaku kayu ini milik terdakwa. (Baca: Ada 11 Titik Panas di Lahan Gambut Riau)

Saat tim akan membawa terdakwa ke Markas Korem 031 di Pekanbaru, terdakwa berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya. "Namun ada kolam sehingga terdakwa berhasil diringkus tim intel," ujarnya. Dalam surat dakwaan, Oditur Suciawan menyatakan, terdakwa juga pernah terlibat dalam kasus penimbunan BBM tahun 2011 dan kasus illegal logging pada 2005. (Baca: 9 Pembalak Liar Ditangkap di Bengkalis)

Pada sidang perdana, terdakwa tidak membuat eksepsi. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK Kirto, dilanjutkan dengan menghadirkan para saksi. Saksi dari intel Korem 031 Wira Bima Pekanbaru, Sermardi, menyatakan kayu hasil pembalakan liar diangkut dengan menggunakan perahu mengikuti aliran sungai.

Warga setempat memberikan keterangan bahwa kayu-kayu tersebut milik terdakwa. "Kayu-kayu tersebut dibawa ke Markas Korem dengan menggunakan delapan mobil," katanya.





ANDRI EL FARUQI


Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

45 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

23 Juli 2018

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M. Sabrar menjelaskan soal pengangkatan menantu AM Hendropriyono, Andika Perkasa menjadi Pangkostrad.

Baca Selengkapnya

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

23 Juli 2018

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

Serah terima jabatan itu, kata KASAD Jenderal Mulyono, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI AD.

Baca Selengkapnya