Minta Pindah ke LP Sukamiskin, Rudi Menangis  

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Rabu, 16 April 2014 06:45 WIB

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta - Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini Ria Soehatsyah menangis di pengujung pembacaan pleidoinya. Dia menangis minta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar penahanannya di pindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

"Mengingat keluarga dan ibu saya yang sedang sakit stroke terlalu sulit mengunjungi saya," kata Rudi sembari terisak saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 15 April 2014.

Rudi memohon dipindah setelah 22 April 2014 yang jadi hari terakhir penahanannya di Rutan KPK. "Terlepas dari status inkracht atau belum atas perkara saya ini," ujarnya. Usai membacakan pleidoinya, Rudi masih terlihat terisak dan sesekali menyeka air matanya. Rudi yang mengenakan atasan batik hitam-cokelat dan celana hitam itu juga terlihat lemas saat penasihat hukumnya bergiliran membacakan nota pembelaan (pleidoi).

Selain memohon di pindah ke LP Sukamiskin, Rudi juga meminta hakim berkenan mengembalikan atau membuka blokir atas barang-barang pribadinya yang disita KPK. Di antaranya uang pribadi yang berjumlah US$ 190,100 dan Sin$ 187 ribu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK menuntut Rudi Rubiandini dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Jaksa menilai Rudi terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang melalui Deviardi. (Baca: Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Penjara dan Ngaku Salah, Deviardi Menangis di Pengadilan)

Menurut jaksa, Rudi terbukti menerima duit Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu dari Bos PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, untuk memenangkan sejumlah tender di SKK Migas. Rudi juga disebut menerima US$ 522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon.

Jaksa juga menilai Rudi terbukti menerima duit dari sejumlah anak buahnya, antara lain dari Wakil Kepala SKK Migas saat itu Yohanes Widjonarko Sin$ 600 ribu, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Martin Rumesser uS$ 150 ribu dan US$ 200 ribu, serta US$ 50 ribu dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

LINDA TRIANITA




Berita Terpopuler
Jokowi Sibuk, Ahok Sakit, Siapa Pegang Jakarta?
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus
Korban Pelecehan TK Internasional Dipertemukan dengan Pelaku









Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya