Gubernur Tawarkan Incinerator untuk Olah Sampah

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 8 April 2014 17:30 WIB

Sawah milik warga yang rusak dipenuhi sampah dan air berwarna hitam akibat jebolnya saluran limbah pabrik menuju Sungai Citarum di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (24/11). Berdasarkan pengamatan Tempo selama tiga tahun terakhir, kondisi perairan di kawasan ini selama berwarna hitam tercemar limbah B3 yang dibuang ratusan pabrik secara langsung sepanjang Dayeuhkolot, Nanjung sampai Margaasih. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menawarkan teknologi incinerator modern untuk Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung. "Pilihannya terbuka, apakah Legoknangka dengan Sanitary Landfill atau dengan incinerator," kata dia seusai penandatanganan perjanjian kerja sama enam kepala daerah untuk memanfaatkan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 8 April 2014.

Menurut dia, Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum sudah menawarkan teknologi Sanitary Landfill untuk digunakan dalam TPPAS Regional Legoknangka. Keuntungan pemakaian teknologi incinerator modern adalah bisa menghancurkan semua jenis sampah dan hanya menyisakan 10 persen residu.

Incinerator itu bisa dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik. Hanya, biaya pembangunannya mahal dan tiping fee untuk pemrosesan sampah yang harus ditanggung APBD lumayan.

Namun, kata Aher--sapaan Ahmad Heryawan, untuk menyiasati biaya membangun incinerator dapat dibentuk perusahaan daerah bersama swasta dengan pembagian saham 49 persen gabungan pemerintah daerah, dan sisanya oleh swasta. Penjualan listrik yang dihasilkan serta dividen yang diperoleh perusahaan nanti bisa dipakai untuk mensubsidi pembayaran tiping fee.

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat Bambang Riyanto menyatakan pembangunan Legoknangka yang dirintis sejak 2009 itu disiapkan untuk mengganti Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti. "Sarimukti akan tutup 2016, makanya 2017 akan langsung ke sana," katanya, Selasa, 8 April 2014.

Pembangunan pengolahan sampah di Legoknangka seluas 74 hektare itu sudah dirintis sejak 2009 dan dibiayai oleh pemerintah pusat dan daerah. Teknologi utama pengolahan sampah yang disiapkan adalah Sanitary Landfill. "Teknologi ini harus memiliki nilai tambah," katanya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan tawaran untuk mengembangkan teknologi pemrosesan sampah di Legoknangka akan dipertimbangkan. "Saya harus ngambil keputusan yang paling banyak manfaatnya buat warga," katanya.

Menurut dia, dengan memberikan opsi pengolahan pemrosesan sepenuhnya pada swasta, nominal tiping fee yang harus dibayar masih jadi perdebatan. "Kita akan kaji apakah opsi saling menguntungkan ini bisa ditanggung ramai-ramai, dan kita punya keyakinan tiping fee yang dibayarkan menjadi uang APBD lagi," katanya.

Perjanjian kerja sama pemanfaatan TPPAS Regional Legoknangka itu ditandatangani oleh enam kepala daerah, yakni dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Sumedang, serta Garut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Bambang Riyanto mengatakan perjanjian itu di antaranya pembagian jatah kuota bagi setiap daerah untuk membuang sampah. "Persentase terbesar untuk Kota Bandung," katanya.

Bambang mengatakan TPPAS Regional Legoknangka yang dikelola pemerintah Jawa Barat itu punya kapasitas maksimal 2.180 ton per hari. Kota Bandung mendapat kuota terbesar, yakni 60 persen, sisanya dibagikan kepada lima daerah lainnya. Tiping fee sementara yang disepakati untuk membuang sampah di Legoknangka itu Rp 123 ribu per ton.

AHMAD FIKRI

Berita lainn:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

53 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya