TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi untuk mengklarifikasi pelaksanaan pesta pernikahan anak Nurhadi. Terkait dengan pesta itu, menurut Johan, ada laporan gratifikasi yang disampaikan ke KPK. "Benar, KPK meminta klarifikasi ke Pak Nurhadi," kata Johan di gedung kantornya, Selasa, 8 April 2014.
Menurut Johan, hingga kini jumlah pelaporan iPod ada 206 unit. Sebanyak 170 di antaranya merupakan laporan kolektif dari Ikatan Hakim Indonesia. Johan menjelaskan, setelah lembaganya mendapat laporan dari beberapa pihak yang menerima gratifikasi yaitu iPod, KPK mengklarifikasi Nurhadi sebagai pihak yang memberi iPod tersebut. (Lihat juga: Soal iPod, KPK Bakal Minta Klarifikasi Nurhadi)
Nama Nurhadi mencuat setelah dirinya menyelenggarakan pernikahan mewah untuk anaknya pada Sabtu malam, 15 Maret 2014. Nurhadi mengelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Wibowo, dengan Rizki Aulia Rahmi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, dalam suasana mewah. Acara itu diperkirakan dihadiri 4.400 tamu, antara lain merupakan hakim agung, politikus, pejabat, dan pengusaha.
Tuan rumah menyediakan sekitar 3.000 iPod Shuffle berkapasitas 2 gigabita yang dibungkus dalam kotak cokelat sebagai suvenir untuk undangan. Di pasaran, iPod jenis tersebut dijual Rp 700 ribu per unit. Pesta ini disorot karena Nurhadi, yang berstatus pegawai negeri, menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya dengan sangat mewah.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
3 Cara KPK Cegah Godaan Gratifikasi Pegawai Negeri
KPK Terima 11 iPod Suvenir Nurhadi
Ke KPK, Nurhadi Laporkan Karangan Bunga, Bukan iPod
KY Imbau Hakim Laporkan iPod dari Nurhadi
iPod Shuffle Nurhadi Cuma 'Slilit' bagi Hakim Agung
Berita terkait
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
6 jam lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca SelengkapnyaPutusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses
12 jam lalu
Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
17 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
20 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaPernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
1 hari lalu
MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
4 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
4 hari lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
5 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
5 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
7 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya