Ribuan Guru Ngaji Terancam Tak Dapat Honor  

Reporter

Senin, 7 April 2014 12:07 WIB

Ilustrasi mengaji. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Subang - Sebanyak 3.000 guru pengajian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, terancam tidak lagi mendapatkan honor. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, pos anggaran untuk mereka hanya untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret.

Ketua Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Subang Imas Masyitoh mengatakan tidak mengetahui apa alasan Pemerintah Kabupaten Subang menghapus pos anggaran honor para guru pengajian. “Kami sudah usulkan agar bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan,” kata Imas kepada Tempo, Senin, 7 April 2014.

Imas menjelaskan para guru pengajian hanya mendapatkan honor secara rapel Rp 225 ribu untuk bulan Januari hingga Maret 2014. Honor untuk setiap guru pengajian Rp 75 ribu per bulan.

Seorang guru pengajian di Desa Manyeti, Ahmad, juga mengatakan honornya hanya dibayar untuk bulan Januari hingga Maret 2014. Karena itu, Ahmad berharap Pemerintah Kabupaten Subang tidak menghapusnya dari APBD 2014. "Kami sangat membutuhkannya," ujarnya.

Kepala Bagian Sosial Kabupaten Subang Ujang Sutrisna tak menampik honor guru pengajian sembilan bulan ke depan tidak tercantum dalam APBD 2014. "Telah kami usulkan lagi agar tetap dibayar," ucapnya.

Ujang menjelaskan Pemerintah Kabupaten Subang tetap memperhatikan kesejahteraan para guru pengajian. Honor mereka sejak Januari 2014 dinaikkan dari Rp 50 ribu per bulan menjadi Rp 75 ribu per bulan. Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran Rp 2,7 miliar untuk 3.000 guru pengajian.

NANANG SUTISNA




Berita Lain:
Dosa Masa Lalu Ical Dianggap Tak Terampuni
Siapa Capres yang Paling Berhasil Brandingnya?
SBY Akan Paksa Lapindo Bayar Korban Lumpur
Zona Pencarian MH370 Pindah Lokasi




Berita terkait

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.

Baca Selengkapnya

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.

Baca Selengkapnya

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.

Baca Selengkapnya

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

21 Juli 2020

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Seluruh guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

21 April 2020

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

Kementerian Keuangan menjamin anggaran untuk guru tanpa ada pengurangan saat pandemi COVID-19

Baca Selengkapnya

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

6 Januari 2020

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tunjangan ini diberikan karena dia menilai kesejahteraan guru adalah hal yang sangat penting.

Baca Selengkapnya