Polisi Tangkap Pedagang Satwa Online  

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Jumat, 4 April 2014 04:31 WIB

Bayi Dalam Termos (Lingkungan Hidup):Dua anak harimau sumatera (Panthera tigris sumatraensisi) terbujur, ditutupi pecahan es. Anak harimau berusia sekitar satu tahun yang sudah dikelauarkan organ dalamnya ini diduga berasal dari Lhok Seumawe, Naggroe Aceh Darussalam. Sungguh memprihatinkan. Polisi kehutanan menyitanya di Medan, 3 Juni 2008. Para pemerhati satwa liat memperkirakan populasi harimau sumatera hanya tersisa sekitar 300 ekor di habitat aslinya. Jumlahnya terus menurun karena perburuan, perdagangan dan pengalihan fungsi hutan. Sayangnya, lantaran kotak penyimpan yang kecil fotografer sulit menampilkan gambar yang menarik.

TEMPO.CO, Jember - Tim gabungan Kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur di Jember dan ProFauna menangkap Maulana, 40 tahun, Kamis sore, 3 April 2014. Warga Jalan Kalimantan, Lingkungan Tegal Boto, Kecamatan Sumbersari, itu ditangkap karena diduga kuat menjadi salah satu pedagang satwa langka dan dilindungi.

"Indikasinya dia terkait dengan jaringan nasional perdagangan satwa dilindungi, biasanya bertransaksi secara online," ujar ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid.

Penangkapan itu dilakukan setelah tim gabungan melakukan penelusuran dan pengintaian selama satu bulan. Selama ini, kata dia, Maulana melakukan transaksi jual-beli satwa langka dan dilindungi itu secara online melalui media sosial, seperti Twiter dan Facebook. Setelah transaksi terjadi, satwa itu biasanya dikirim kepada pembeli menggunakan jasa perusahaan pengiriman ataupun ekpedisi. "Hari ini tim berhasil memancing dia untuk bertransaksi langsung dan akhirnya ditangkap," katanya. (Baca: Ini Modus Baru Penyelundupan Satwa Liar)

Dari rumah Maulana, tim menyita sedikitnya 13 ekor satwa langka dan dilindungi, seperti lutung Jawa (Trachypithecus auratus), burung alap-alap (Falconidae), elang Jawa (Nisaetus bartelsi), dan bajing raksasa atau jelarang (Ratufa bicolor). Hingga kini Maulana masih menjalani penahanan dan pemeriksaan di markas Kepolisian Resor Jember.

Sunandar Trigunajasa, Kepala BKSDA Wilayah III Jember, mengatakan hasil pemeriksaan sementara, Maulana mengaku mendapat satwa-satwa langka dan dilindungi itu dari beberapa wilayah konservasi, seperti Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Alas Purwo, dan Taman Nasional Baluran. Sebagai pedagang, kata dia, Maulana diduga kuat terkait dengan jaringan mafia satwa antarprovinsi. "Ya, masih didalami lagi, untuk mengungkap pemasoknya, juga pengepul bear atau pembelinya," katanya.

Maulana diancam dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Baca: MUI Keluarkan Fatwa Lindungi Hewan Langka)

MAHBUB DJUNAIDY

Terpopuler
Begini Cara Ahli Jerman Cuci Monas

Yogyakarta Dilanda Gempa 4,5 SR

Mourinho Pernah Membohongi Ibrahimovic







Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.

Baca Selengkapnya

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.

Baca Selengkapnya

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.

Baca Selengkapnya