Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

Reporter

Kamis, 3 April 2014 17:45 WIB

Petugas pajak sedang melayani wajib pajak yang sedang menyerahkan laporan surat pemberitahuan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, Sabtu (31/3). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Surakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II saat ini tengah memeriksa bukti permulaan atas adanya dugaan pidana perpajakan yang dilakukan enam wajib pajak. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, Basuki Rakhmad, mengatakan keenam wajib pajak tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11,3 miliar. "Jumlah itu dihitung dari kewajiban membayar pajak yang tidak dilakukan oleh wajib pajak," ujarnya, Kamis, 3 April 2014. Tindak pidana perpajakan yang dilakukan, kata dia, umumnya yakni wajib pajak tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

Basuki menjelaskan, keenam wajib pajak yang masuk kategori bandel itu terdapat di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Basuki tidak menyebutkan identitas mereka. Dia hanya menyebutkan di Kabupaten Sukoharjo terdapat satu wajib pajak bandel yang berbisnis dalam bidang perdagangan bahan bangunan. Di Kabupaten Karanganyar, ada dua wajib pajak bandel. Salah satunya memiliki usaha dalam bidang perdagangan alat rumah tangga, sementara yang lainnya berdagang pupuk. Di Kabupaten Cilacap, terdapat satu wajib pajak bandel yang punya usaha dalam bidang jasa konstruksi.

Seorang wajib pajak perorangan di Magelang yang punya usaha dalam bidang peternakan juga sedang diperiksa. Terakhir, wajib pajak bandel yang disorot berada di Surakarta. Dia memiliki usaha yang bergerak dalam bidang industri kertas.

Selain memeriksa wajib pajak, Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah II sudah mengeluarkan 4.378 surat paksa pembayaran pajak dan 200 surat perintah penyitaan aset. Juga melelang enam aset milik wajib pajak dan memblokir 47 rekening.

Basuki mengatakan tindak penegakan hukum ini untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp 7,097 triliun. Saat ini setoran pajak baru Rp 1 triliun.

Adapun Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Hafidz El Fauzi, mengatakan, hingga akhir Maret 2014, penyampaian surat pemberitahuan tahunan wajib pajak perorangan mencapai 47,2 persen dari total 63.736 wajib pajak. “Bagi wajib pajak yang menyampaikan SPT lewat e-filling masih ada waktu sampai 30 April 2014,” katanya. (Baca: Batas Akhir Penyerahan SPT Pajak e-Filing Diundur).

Sebanyak 2.274 wajib pajak ditargetkan menggunakan e-filling, namun ternyata 3.798 orang tercatat memanfaatkan layanan tersebut.

UKKY PRIMARTANTYO




Berita terkait:




Kampanyekan Hasil Pajak Lebih Lantang
Baru 30 Persen Potensi Pajak yang Tergali




Terpopuler:




Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle

Advertising
Advertising

Berita terkait

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

28 Februari 2023

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?

Baca Selengkapnya

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

1 Agustus 2019

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

27 Juli 2018

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.

Baca Selengkapnya

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

30 Januari 2018

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.

Baca Selengkapnya

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

10 Oktober 2017

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

8 Januari 2016

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.

Baca Selengkapnya

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

3 Agustus 2015

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

19 Desember 2012

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Tak Membaik, Basis Pajak Tetap Diperluas

13 Desember 2012

Ekonomi Tak Membaik, Basis Pajak Tetap Diperluas

Target penerimaan pajak dalam APBN 2012 sebesar Rp 885 triliun terancam tak tercapai.

Baca Selengkapnya