Jaksa Agung Tetap Teruskan Pemeriksaan Anggota DPR
Reporter
Editor
Jumat, 18 Februari 2005 13:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, pihaknya tetap meneruskan pemeriksaan terhadap anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Ia dong, kemarin saya sudah tegaskan disana (DPR) siapapun yang terlibat korupsi, baik anggota DPR, DPRD, pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum akan kita usut," jawabnya saat ditanya apakah tetap melanjutkan pemeriksaan setelah terjadi percekcokan antara Kejaksaan dan DPR dalam rapat kerja, Kamis (17/2), di gedung DPR. Rahman yang ditemui usai mengikuti pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, Jumat (18/2) di Istana Negara mengatakan, dirinya tidak kapok datang ke DPR setelah terjadi peristiwa itu. Menurut Rahman, kejadian itu sudah dilaporkan ke Presiden. Dari hasil pembicaraan, Presiden setuju untuk tetap mengembangkan hubungan yang lebih konstruktif dan saling menghormati keanggotaan antara pejabat dan anggota Dewan. "Cuma yang saya minta kita memulai babak baru, saling menghormati, kan ada aturan-aturan main menjaga etika dan sopan santun," papar Rahman yang sebelum memberi keterangan terlihat berbicara lama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam kesempatan ini Rahman mengatakan, apa yang dilakukan Kejaksaan (memeriksa mereka yang terlibat korupsi) merupakan bagian dari program kabinet untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Namun, ia menyangkal pernyataan salah satu anggota DPR bahwa dirinya berada disarang maling. "Ah nggaklah semua harus dibuktikan, orang tidak boleh main tuduh sembarangan," kata Rahman tanpa menjawab pertanyaan apakah dirinya sudah bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono. Dia hanya menjawab, Ketua DPR tidak bertemu dengan Presiden. Sunariah-Tempo