Pengeroyok Dokter Arief Terancam Sanksi Disiplin

Reporter

Senin, 31 Maret 2014 06:47 WIB

Pesawat tempur latih T50i Golden Eagle, di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (13/2). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan, empat perwira tersangka pengeroyok Kapten dr. Arief bisa terkena sanksi disiplin. "Apabila mengikuti proses yang ada, mereka bisa dikenai sanksi disiplin," ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014. (baca:Tersangka, Kenapa 4 Perwira TNI AU Tak Ditahan?)

Meski begitu, Hadi mengatakan, sanksi disiplin baru bisa diberikan bila telah ada putusan pengadilan atas empat tersangka pengeroyok. Keempat perwira tersebut, tiga orang periwra dengan pangkat kapten dan satu mayor. Empat perwira lainnya, termasuk Letnan Satu (Lettu) Penerbang Dika masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Hadi belum bisa memperkirakan kapan kasus pengeroyokan ini akan disidangkan di pengadilan militer. Menurut dia, lamanya proses penyelidikan sangat bergantung temuan tim di lapangan. "Silakan berporses dulu, nanti kalau ini masuk dalam ranah penganiayaan akan ada hukum pidananya dan sanksi disiplin."

Menurut sumber Tempo, dalam kasus pengeroyokan dokter Arief, dokter militer di Wing Pendidikan Terbang Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Sarat intervensi beberapa pihak. Sumber itu menduga ada upaya untuk rekayasa dan mengaburkan fakta.

Salah satu upaya rekaya, lanjut dia, Kapten Arief disodori surat pernyataan bermaterai. Inti surat itu, Arief bersedia menutup kasus yang melibatkan delapan perwira penerbang. Tujuannya agar para pelaku tidak diseret ke pengadilan militer.

Tak hanya upaya menutup kasus tersebut, menurut sumber itu, para perwira penerbang masih bia mengikuti sekolah intruktur penerbang pada tahun depan.

Saat ini, empat dari delapan penerbang pengeroyok itu dikeluarkan dari Sekolah Instruktur Penerbangan Angkatan 71. Mereka dikembalikan ke skuadron asal. Mereka yang dipulangkan adalah perwira yang paling gencar menganiaya Arief. Sedangkan Lettu Dika masih ditetapkan sebagai saksi.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terkait
4 Perwira Tersangka Pengeroyokan, Apa Sanksinya?
Pengeroyokan Dokter, Letnan Dika Tak Terlibat
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Dokter TNI AU yang Dianiaya Diajak Tutup Kasus?


Berita terkait

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

9 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

9 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

11 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

11 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

11 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

11 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

12 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

12 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

15 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

45 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya