3 Cara KPK Cegah Godaan Gratifikasi Pegawai Negeri  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 27 Maret 2014 14:29 WIB

Ketua KPK Abraham Samad. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan ada beberapa cara untuk mencegah gratifikasi dalam instansi pemerintah. Menurut Samad, setidaknya ada tiga cara pencegahan. "Cara ini harus dilakukan oleh semua pegawai di segala tingkatan," kata Samad dalam sambutan penandatanganan aturan pencegahan gratifikasi antara KPK dan Kementerian Kelautan di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014.

Samad mengatakan cara pertama yakni dengan adanya pengetahuan tentang gratifikasi, khususnya pada level pegawai lapangan. Pada umumnya, para pegawai level tersebut tak begitu mengerti tindakan yang tergolong gratifikasi. Karena itu, "Perlu ada pendidikan khusus tentang apa gratifikasi itu." (Baca: Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi).

Cara kedua yaitu dengan meningkatkan kesadaran melaporkan gratifikasi. Sebab, kesadaran ini sangat penting memberantas kultur "uang pelicin" yang terjadi selama ini. Menurut Samad, setiap pemberian kepada seorang penyelenggara negara dapat tergolong gratifikasi selama pemberian itu terkait dengan pekerjaan atau jabatan orang yang bersangkutan. "Jangan ragu untuk laporkan gratifikasi," ujarnya. (Baca: KPK Siap Terima Laporan Caleg Peroleh Gratifikasi).

Ketiga dengan cara meminimalkan psikologis para pelapor gratifikasi. Menurut dia, biasanya penyelenggara negara enggan melaporkan gratifikasi yang diterima karena takut imbas di belakangnya. "Dapat ancaman dari pemberi dan semacamnya," kata Samad. Karena itu, ujar dia, KPK memiliki komitmen untuk menyembunyikan identitas para pelapor gratifikasi tersebut.

KPK serta Kementerian Kelautan dan Perikanan tanda tangani aturan pencegahan gratifikasi di lingkungan Kementerian Keluatan. Menteri Kelautan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dalam pelayanan publik. "Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," kata Sharif di tempat yang sama.

AMRI MAHBUB

Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU


Berita terpopuler lainnya:
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?
7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius
Abraham Samad Bingung, Bisakah KPK Periksa SBY?

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya