Jokowi Ikut Saweran untuk Satinah  

Reporter

Rabu, 26 Maret 2014 16:37 WIB

Seorang aktivis wanita memegang tulisan yang meminta pemerintah menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung, saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, (19/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah Pitaloka, menyambangi kantor Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi di Balai Kota, Rabu, 26 Maret 2014. Rieka datang bersama rombongan lembaga swadaya masyarakat Migrant Care.

Seusai pertemuan, kata Rieke, dana untuk membayar diyat Rp 21 miliar masih kurang. Saat ini pemerintah telah menyiapkan dana Rp 12 miliar dan saweran dari para tenaga kerja Indonesia di luar negeri Rp 2,4 miliar. Padahal dana ini dibutuhkan segera karena mendekati H-7 eksekusi Satinah. (baca: Cegah Eksekusi Satinah, SBY Surati Raja Saudi).

Untuk itu, Rieke mengajak Jokowi turut menyumbang. Tak hanya Jokowi, Rieke juga mengimbau masyarakat menyisihkan uang untuk membantu Satinah, sedikitnya Rp 10 ribu. "Karena Satinah saudara kita," katanya, Rabu, 26 Maret 2014.

Jokowi yang dimintai sumbangan menyerahkan dana Rp 10.000 dimasukkan ke kotak saweran. "Saya kira sebagai warga Indonesia semuanya ingin agar eksekusi itu dibatalkan asalkan bisa diganti Rp 21 miliar," ujarnya.

Menurut Jokowi, uang yang dia sumbangkan jangan dilihat dari jumlahnya. "Saya kira jangan dilihat jumlahnya. Ini masalah menggerakkan masyarakat untuk peduli terhadap saudaranya yang dirundung masalah," katanya.

Rieke mengatakan, secara pribadi, Jokowi menyumbang lebih dari Rp 10.000. "Ini sudah ada amplopnya di dalam kotak."

Kasus ini bermula ketika Satinah membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007. Dia mengatakan terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Satinah juga sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh majikan. (baca: Isi Surat Satinah: Minta Doa)

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung kepada buruh migran itu. Jika ingin dimaafkan, Satinah harus membayar diyat 7 juta riyal atau Rp 21 miliar. (baca: Satinah Mengaku Pasrah Jalani Hukuman Pancung).


ATMI PERTIWI



Berita Lainnya:
2 Kemungkinan Penyebab Jatuhnya MH370
Sayap PKS Tolak Ahok Jadi Gubernur
Hatta Akui Realistis Jokowi Bakal Jadi Presiden

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

15 menit lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

10 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

19 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya