Kesaksian Palsu, Orang Dekat Akil Bisa Dipidanakan  

Reporter

Rabu, 26 Maret 2014 05:39 WIB

Pengusaha, Muhtar Ependy. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Muhtar Ependy, tangan kanan Akil Mochtar, bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu kalau dia terbukti berbohong dalam persidangan. Aksi Muhtar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan secara seluruhnya, menurut Bambang, menjadi pertimbangan hakim. (Baca: Ngaku Diteror, Orang Akil Cabut Kesaksian di BAP)

"Bila tak ada alasan yang masuk akal serta keterangan yang diberikan dinyatakan tak benar, KPK bisa membawa kasus sesuai dengan Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Bambang kepada Tempo, Selasa, 25 Maret 2014.

Menurut Bambang, Muhtar Ependy bisa disebut sebagai orang yang tidak kooperatif di depan persidangan. Bambang menilai tindakan Muhtar akan merugikan dirinya sendiri. "Siapa pun yang tidak kooperatif di muka persidangan, pasti akan merugikan dirinya sendiri," ujarnya.

Ketika bersaksi untuk terdakwa bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Maret 2014, Muhtar mencabut seluruh keterangannya yang sudah tertuang di berita acara pemeriksaan. Menurut Muhtar, keterangan itu dicabut karena sebelumnya dia merasa diancam.

Terkait dengan banyaknya isu yang melebar dalam kasus Akil Mochtar, Bambang mengatakan KPK hanya konsentrasi pada Akil dan para tersangka serta terdakwa lain. "Tidak pada pihak-pihak lainnya," katanya.

Menurut dia, fokus perhatian KPK ditujukan untuk terdakwa Akil karena dia merupakan pihak yang paling bertanggung jawab. “Dialah pelaku utama dan terutama dari kasus yang sedang diusut KPK," kata Bambang. (Baca juga: Hakim Ancam Karen dengan Jerat Kesaksian Palsu)

MUHAMAD RIZKI






Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century

Berita terkait
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya