KY Imbau Hakim Laporkan iPod dari Nurhadi

Reporter

Minggu, 23 Maret 2014 19:16 WIB

Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Syahuri mengimbau para hakim yang menghadiri hajatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi agar melaporkan suvenir iPod Shuffle yang didapat. Menurut dia, hal ini untuk mematuhi undang-undang kode etik hakim.


“Bukan dikembalikan, hanya melaporkan secara tertulis saja,” kata dia ketika dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014. (Baca: iPod Shuffle Nurhadi Cuma 'Slilit' bagi Hakim Agung)


Dalam laporan tersebut, menurut Taufiq, harus ada rincian perkiraan harga serta identitas pemberi dan waktu penerimaan. “Kalau sudah dilaporkan, barangnya disimpan dulu. Jadi sebaiknya melapor saja.”


Untuk kasus iPod dari Nurhadi tersebut, kata Taufiq, hingga saat ini belum ada satu pun hakim yang lapor ke KY. Padahal, banyak hakim yang menghadiri pernikahan mewah yang digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat itu. “Banyak sekali hakim yang datang, tidak cuma dari Jakarta, ada dari Bekasi dan Jawa Barat,” ujarnya. (Baca: Mengapa Hakim Agung Dukung Suvenir iPod Nurhadi?)


Taufiq mengaku memang tidak memberi surat edaran untuk melaporkan gratifikasi tersebut, namun menurutnya, para hakim sudah tahu kewajibannya tersebut karena tercantum dalam undang-undang. Ia mengatakan jika para hakim tak melaporkan barang yang diperoleh, konsekuensinya jangka panjang. “Ketika ada yang daftar hakim agung kan wawancara dengan kami, nanti langsung kami tanya saja kenapa tidak mengembalikan. Secara etika begitu,” kata dia. (Baca: Hakim Agung Bakal Laporkan iPod Nurhadi Ke KPK)

Adapun soal penyitaan gratifikasi untuk dikembalikan kepada negara, Taufiq mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia sendiri mengaku telah melaporkan iPod itu ke KPK. Adapun untuk anggota KY yang lain ia tidak mengetahui. “Dari KY cuma tiga orang yang hadir.”


Advertising
Advertising

Pernikahan mewah anak Nurhadi itu memicu kontroversi karena cinderamata yang dibagikan berupa pemutar musik digital. Harga iPod berkapasitas 2 gigabita tersebut dibandrol sekitar Rp 700 ribu di Indonesia. Tak kurang dari 2.500 iPod disiapkan untuk dibagi dalam perhelatan itu. Gayus sebelumnya mengatakan iPod itu dibeli oleh besan Nurhadi, dan pembelian dalam partai besar itu didiskon sehingga harga per buahnya hanya Rp 480 ribu.

LINDA TRIANITA


Terpopuler:
Mega Beberkan Alasannya Pilih Jokowi
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Chelsea Vs Arsenal 6-0, Mourinho Permalukan Wenger

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

11 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

13 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

17 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya