Jaminan Kesehatan Nasional Belum Dipahami

Reporter

Minggu, 23 Maret 2014 18:47 WIB

Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih kurang dipahami masyarakat. Banyak orang masih menganggap bahwa JKN menyediakan layanan kesehatan gratis kepada semua pesertanya. Padahal, tak semua layanan JKN gratis.

Hanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam skema JKN yang mendapatkan layanan gratis. Peserta lain di luar program PBI-JKN, wajib membayar iuran sesuai fasilitas kelas yang diambil. Peserta PBI-JKN menerima bantuan sebesar Rp 19.225 per bulan per kepala untuk rawat inap fasilitas kelas 3.

"Penerima Bantuan Iuran harus benar-benar miskin," kata Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG).

Mereka yang mampu membayari yang tidak mampu. Yang tidak sakit membayari yang sakit, namanya subsidi silang. Sayangnya, teknis, sosialisasi dan komunikasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat masih minim. Sehingga banyak kendala timbul di lapangan.

"Sosialisasi yang sangat minim kepada masyarakat mengenai teknis pelaksanaan JKN," kata Parulian. Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dimulai, maka model bisnis industri farmasi, terutama farmasi berbasis riset, berubah.

Mulai tahun depan industri juga harus bisa meyakinkan asuransi kesehatan swasta untuk memasukkan obat-obatan mereka ke dalam daftar obat-obatan yang dipakai. IPMG menaungi 25 anggota perusahaan farmasi berbasis riset, seperti, Otsuka Indonesia, Pfizer Indonesia, Roche Indonesia, Sanofi Group Indonesia, Novartis, dan PT Merck. Perusahaan-perusahaan ini memproduksi obat-obatan inovatif dan telah memperkenalkan 250 obat seperti obat kanker, diabetes dan lainnya.

Di era BPJS, kesehatan masyarakat dijamin dengan menggunakan obat-obatan generik, sebab anggaran pemerintah juga tak besar. Obat inovatif harganya lebih mahal dari pada obat generik. Tapi, meski lebih mahal, penggunaan obat inovatif dalam pengobatan secara keseluruhan justru lebih hemat.

Parulian mengharapkan, harga bukan menjadi kriteria satu-satunya syarat dari pemerintah dalam menentukan obat rujukan nasional. Luthfi Mardiansyah sebagai presiden direktur Novartis Indonesia mempersoalkan soal obat generik yang diminta.

"Padahal kalau obat paten habis, baru ada obat generik," katanya. "Sistem BPJS harus memisahkan antara regulator dan operator karena menurut pemerintah PBI itu dari APBN," kata Luthfi.(Baca : Tunggakan Jamkesmas Rp 2,9 T, Dibayar Rp 1,3 T )

Peserta PBI-JKN adalah golongan fakir miskin yang tidak mampu membayar iuran yang ditetapkan. Pemerintah menetapkan peserta PBI yang memenuhi kriteria miskin. Sekarang jumlah peserta PBI mencapai 86,4 juta jiwa. Parulian mengatakan, JKN harus dibatasi untuk penggantian 3 bulan pertama. "Ini pembelajaran dulu," kata Parulian.

EVIETA FADJAR


Berita Terpopuler
Mega Beberkan Alasannya Pilih Jokowi
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Soal Video Duo Zalianty Ical Pilih Bungkam
Video Ical-Marcella Bisa Merusak Opini Publik

Berita terkait

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

16 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

58 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?

Baca Selengkapnya

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.

Baca Selengkapnya

Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

7 Agustus 2023

Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.

Baca Selengkapnya

Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

25 Juli 2023

Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?

Baca Selengkapnya

Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

11 April 2023

Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.

Baca Selengkapnya

CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

7 Desember 2022

CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.

Baca Selengkapnya

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

9 Agustus 2022

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

28 Juli 2022

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

Rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat

Baca Selengkapnya