Anak Ultah, Fathanah Ucap Happy Birthday dari Bui

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 23 Maret 2014 04:17 WIB

Sefti Sanustika, menggendong anaknya saat tiba untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan KPK Jakarta (4 Juli 2013). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Depok: Ameera Naura Fathanah, anak Ahmad Fathanah, terpidana 14 tahun kasus korupsi impor daging sapi, genap berumur satu tahun pada Sabtu, 22 Maret 2014. Fathanah pun mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak hasil perkawinan dia dengan penyanyi dangdut Sefti Sanustika itu. (Baca: Anak Ultah, Sefti Sanustika Gelar Panggung Dangdut).

Namun, ucapan itu hanya bisa dikirimkan lewat tulisan karena Fathanah sedang meringkuk di rumah tahanan KPK. "Beliau kan masih di dalam bui, mengucapkannya lewat ini," kata Sefti sambil menunjuk kertas dengan tulisan ukuran jumbo ditemui di sela acara perta ulang tahun anaknya itu, Sabtu, 22 Maret 2014.

Menurut Sefti, Fathanah menitipkan kata-kata kepadanya saat berkunjung ke rutan KPK pada Kamis, lalu. Tulisan itu memang sengaja dititipkan karena suaminya itu tidak bisa datang dan mengucapkan langsung. Menurut dia kata selamat dari Fathanah itu cukup menyentuh. (Baca: Istri Fathanah, Sefti: Saya Harus Move On).

"Happy Bithday Ameera, I Love You so much. Get bigger soon. And I always be with you for another 50 years." Begitu kutipan kata-kata Ahmad Fathanah tersebut. Di bagian bawah tulisan itu tertera tertulis "Papa" yang diikuti oleh nama lengkap pengirim di bawahnya "Ahmad Fathanah."

Sefti merayakan ulang tahun anak mereka dengan acara meriah. Sebuah panggung serba merah digelar di depan rumah mereka yang masih dalam status sitaan KPK di Jalan Berlian, Perumahan Permata Depok. Sefti tampil cantik dengan pakaian serba merah. Pesta itu juga dihadiri beberapa pedangdut lainnya. (Baca: Lepas Jilbab, Istri Fathanah: Bukan Soal Job).

"Semoga kelak menjadi anak yang pintar, berbakti pada keluarga, bangsa, dan negara," kata Sefti mendoakan Ameera. Sefti sempat sedih karena di saat ulang tahunnya, Ameera masih sakit flu. Ameera pun terus berada dalan kamar. "Tadi hanya keluar sebentar di panggung."

Selain dipenjara 14 tahun, Fathanah dihukum harus membayar denda Rp 1 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 4 November 2013 menyatakan Fathanah terbukti bersalah menerima uang Rp 1,3 miliar bersama-sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. (Baca juga: Jelang Vonis, Ini Harapan Fathanah untuk Sefti).

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya