TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan adik ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad, diperiksa atas tiga aset yang diduga milik Anas.
Tiga aset tersebut berada di Bantul, DI Yogyakarta, yang telah disita oleh penyidik KPK. "Kan, ada tiga bidang tanah atas nama Dina Zad," kata Johan di gedung KPK, Jumat malam, 21 Maret 2014. (Baca: Anas: Duit DP Toyota Harrier dari SBY).
Menurut Johan, Dina diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana pencucian uang yang menjerat Anas. Johan mengakui salah satu materi pemeriksaan kemungkinan tentang proses penyiataan tiga bidang tanah di Bantul. (Baca: Anas: Dana Kampanye SBY Banyak yang Fiktif).
Dina Zad diperiksa sejak pukul 10.25 WIB. Setelah diperiksa tujuh jam oleh penyidik KPK, Dina yang mengenakan jilbab terusan berwarna biru langit berjalan sambil merunduk menuju mobil yang siap membawanya pergi.
Saat berusaha menghindari kejaran wartawan, kepala Dina sempat terantuk kamera wartawan televisi lantaran jalannya terus merunduk. Ia tetap bungkam meski diberondong sejumlah pertanyaan. (Baca: Hindari Kejaran Jurnalis, Ipar Anas Tabrak Kamera).
Dina merupakan adik Athiyyah Laila, istri Anas. Selain diatasnamakan Dina, beberapa aset yang diduga milik Anas di Yogyakarta juga diatasnamakan Attabik Ali, ayah kandung Athiyyah dan Dina. (Baca: KPK: Rumah Anas di Duren Sawit Atas Nama Mertuanya).
KHAIRUL ANAM
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
22 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
23 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya