Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman berjanji bakal mengevaluasi sistem pemeriksaan kejiwaan terhadap polisi yang memegang senjata api. Evaluasi itu berkaitan dengan kasus penembakan oleh Brigadir Sutanto yang menewaskan atasannya, Ajun Komisaris Besar Pamudji. "Ya, akan kami evaluasi dulu ini," ujarnya di gedung National Traffic Management Centre Polri, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2014. (baca: Pasca Penembakan, Polisi Tangerang Tes Kejiwaan)
Menurut Jenderal Sutarman, Polri sebenarnya sudah melakukan tes psikologis secara rutin bagi petugas yang memegang senjata. Bahkan pemeriksaan itu dilakukan sebelum mereka dipercaya memegang senjata. "Setiap ambil senjata kan kami tes juga," katanya.
Selama ini Polri hanya menerapkan tes kejiwaan tiap enam bulan sekali bagi petugas yang pegang senjata. Selain akan mengevaluasinya, Polri juga berjanji akan meningkatkan fungsi kesatuan tugas masing-masing. Selama ini, menurut Sutarman, pembinaan mental dalam fungsi kesatuan cenderung dilupakan. "Selama ini dilupakan karena terbentur dengan beban tugas yang begitu padat," ujarnya. (baca: Nasib Dua Kasus Penembakan Polisi yang Lain).
Ajun Komisaris Besar Polisi Pamudji tewas ditembak pada Selasa, 18 Maret 2014. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Brigadir Sutanto sebagai tersangka.