Hakim Agung Bakal Laporkan iPod Nurhadi Ke KPK

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 21 Maret 2014 06:51 WIB

Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Para hakim agung yang menerima pemutar musik iPod Shuffle dari pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bakal melaporkan perangkat yang mereka terima itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan pelaporan itu mereka ambil setelah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono. (Baca: Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi)

"Kami akan rapat satu-dua hari ini, kemudian kami akan membuat secara kolektif pelaporan ke KPK," ujar hakim agung Topane Gayus Lumbuun di KPK, Kamis, 20 Maret 2014. Setelah itu, kata dia, KPK akan memutuskan apakah iPod itu termasuk gratifikasi yang dilarang ataukah pemberian yang wajar.

Gayus mengatakan satu buah iPod yang dia bawa ke KPK untuk sementara dititipkannya kepada KPK. "Kami menyerahkan contoh iPod yang diberikan (oleh Nurhadi)," ucapnya. (Baca: Hakim Agung Gayus ke KPK Tanya Status iPod Nurhadi)

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menuturkan sesuai dengan undang-undang, semua penyelenggara negara yang menerima hadiah dalam bentuk apa pun dan nilai berapa pun harus melaporkannya kepada KPK. setelah menerima laporan itu, KPK akan memverifikasinya dalam waktu 30 hari kerja.

KPK bakal mencari tahu berapa nilai barang yang diterima para penyelenggara negara tersebut. Lantas apakah ada konflik kepentingan antara pemberi dan penerimanya atau tidak. Untuk itu, KPK bisa pula melakukan klarifikasi kepada Nurhadi dan orang-orang yang menerima iPod tersebut.

Pernikahan mewah anak Nurhadi itu memicu kontroversi karena cindera mata yang dibagikan berupa pemutar musik digital itu tak bisa dibilang murah. Harga iPod berkapasitas 2 gigabita tersebut dibandrol sekitar Rp 700 ribu di Indonesia.

Tak kurang dari 2.500 iPod disiapkan untuk dibagi dalam perhelatan itu. Gayus sebelumnya mengatakan iPod itu dibeli oleh besan Nurhadi. Pembelian dalam partai besar itu didiskon sehingga harga per buahnya hanya Rp 480 ribu. (Baca: Benarkah iPod Nurhadi Harganya Rp 480 Ribu?)

BUNGA MANGGIASIH

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century


Berita terpopuler lainnya:
Facebook Buka Kantor di Indonesia

Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Malaysia Airlines H370 'Sembunyi' di Balik Pesawat Lain?

Berita terkait

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

2 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

4 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya