TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Ciamis, Jawa Barat, menangkap penjual narkoba jenis daun ganja, berinisial H. Karena tempat kejadian perkara di Kota Tasikmalaya, penyidikan tersangka dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti daun ganja dan senjata api jenis FN dengan delapan butir peluru. Pistol tersebut milik aparat kepolisian yang hilang setahun lalu.
"Itu senjata organik Polri. Dulu itu hilang karena kelalaian anggota kami," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko, Selasa, 18 Maret 2014.
Noffan mengatakan belum diketahui dari mana pelaku mendapat senjata itu. Penyidik juga belum memeriksa apakah pistol tersebut pernah dipakai atau belum. "Belum jelas dari mulai hilang senjata api berpindah ke siapa saja. Masih kami selidiki," ujarnya.
Selain dijerat pasal tentang narkotik, ujar Noffan, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata api tanpa izin.
Kepolisian, kata Noffan, sudah memberi hukuman kepada petugas yang lalai hingga senjata apinya hilang. Petugas tersebut dihukum tindak pidana ganti rugi (TPGR), penempatan di tempat khusus selama 21 hari, dipindahkan lokasi atau demosi, dan selama dua perode tidak boleh melaksanakan pendidikan.
"Yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi pegang senjata karena lalai. Kalau senjata hilang saat melaksanakan tugas, misalnya saat mengawal demo, masih bisa diberi izin memegang senjata," kata Noffan.
CANDRA NUGRAHA
Terpopuler:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
iPhone 6 Dilengkapi Sensor Cuaca?
Berita terkait
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
21 jam lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
22 jam lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
1 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
1 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
1 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
1 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
2 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
2 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
2 hari lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
2 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca Selengkapnya