Alasan MA Tolak Kembalikan iPod Anak Nurhadi

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 18 Maret 2014 05:45 WIB

iPod Touch. REUTERS/Mario Anzuoni

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan Keluarga Besar Mahkamah Agung sepakat untuk tidak mengembalikan pemutar musik iPod Shuffle, souvenir dari pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi. “Tadi kami rapat dan semua sepakat untuk tidak mengembalikan Ipod itu,” ujar Gayus saat dihubungi, Senin, 17 Maret 2014. (Baca: Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA)

Gayus menyebut dua alasan, yakni “untuk menjaga kehormatan lembaga Mahkamah Agung dan solidaritas,” katanya. “Kalau pun saya kembalikan, bagaimana perasaan orang itu. Dia kan punya jabatan yang strategis. Mereka adalah supporting unit, sedang kami ini core-nya.” Bila pemutar musik itu dikembalikan, Gayus khawatir mereka malah jadi tak harmonis.

Dia curiga ada yang sengaja memanfaatkan isu iPod tersebut untuk menjatuhkan wibawa MA. "Saya justru melihat ini dibesar-besarkan. Padahal, MA sekarang sedang berbenah dan memperbaiki citra," ujar Gayus.

Pertimbangan lain, kata Gayus, harga iPod tidak lebih dari Rp 500.000. Gayus mengaku sudah mengklarifikasi hal tersebut pada Nurhadi. “Beliau punya data kuitansi asli, setahun lalu. Harganya Rp 500 ribu karena dikurangi diskon 10 persen,” katanya. Kuitansi tersebut atas nama menantu Suhardi.

Oleh karena itu, Gayus memutuskan untuk mengambil sikap, menolak pengembalian iPod tersebut. "Saya menganggap tidak ada aturan yang dilanggar seperti yang disampaikan Komisi Yudisial," katanya.

Gayus mengatakan pemberian souvenir dan pesta mewah di Hotel Mulia tersebut adalah paket tanggungan pernikahan dari menantu Nurhadi. "Pesta itu dibagi di dua tempat. Yang akad nikah di Mega Mendung dibiayai Pak Nurhadi. Yang di Hotel Mulia dibayar keluarga besannya," kata Gayus. Di Mega Mendung, kata Gayus, semua keluarga besar MA juga dibayari penginapan oleh Nurhadi.

Dia menyebut nama-nama hakim agung yang ikut hadir di Hotel Mulia pada Sabtu lalu. "Pak Timur Manurung, Pak Ketua MA Hatta Ali, Pak Bagir Manan, lainnya saya enggak ingat," katanya.

FEBRIANA FIRDAUS







Baca juga:
Petinggi Demokrat Minta Ruhut Santun Kritik Jokowi
Ini Surat Rp 1 Miliar dari Prabowo ke Kepala Desa
Manchester Bertekuk Lutut di Rumah Sendiri
Begini, Kronologi Longsor "Saung Wargi" Lembang
Mengapa Sinyal Darurat Malaysia Airlines Tak Aktif
La Nyalla Emoh Diperiksa Polisi







Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

21 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

5 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya