TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan.
"Dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Senin, 17 Maret 2014. AW adalah Anggoro Widjojo, tersangka kasus tersebut. (Baca: KPK Juga Panggil M.S. Kaban)
Menurut Priharsa, Tamsil dipanggil karena diduga mengetahui informasi terkait dengan penyidikan kasus itu. "Jadi, informasi yang dimiliki penyidik akan dikonfirmasikan ke yang bersangkutan," ujar dia. Priharsa enggan menyebut informasi apa yang dimaksud.
Tempo pernah memuat pernyataan Tamsil Linrung bahwa Anggoro merupakan pemain lama dalam bisnis radio telekomunikasi. Anggoro juga disebut dekat dengan pimpinan Komisi Kehutanan DPR. "Dia sudah terkenal, pandai melobi," ujar Tamsil. Sejumlah anggota Dewan, kata Tamsil, mengenal Anggoro sebagai perwakilan Motorola. Masaro memang agen tunggal Motorola di Indonesia.
Anggoro dikenal royal dalam membagikan rezekinya ke anggota Dewan, khususnya Komisi Kehutanan. Ia selalu sigap memberi bantuan dana untuk anggota Dewan yang mendapat "tugas" ke luar negeri. Tamsil mengaku dua kali ditawari tambahan sangu dari Anggoro ketika akan ke luar negeri. "Tapi selalu saya tolak," dia menegaskan.
Sejak 2008, Anggoro Widjojo berangkat ke Cina untuk urusan bisnis. Sejak itulah ia tak balik lagi ke Indonesia. Direktur Bisnis PT Masaro Radiokom itu pun menjadi buron KPK atas dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi itu.
Pada 29 Januari 2014, KPK berhasil menangkap Anggoro Widjojo. Kakak dari Anggodo Widjojo yang menyulut kasus "Cicak-Buaya", terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK itu, ditangkap di Shenzen, Cina.
MUHAMAD RIZKI | MN
Berita Terkait
KPK Panggil Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban
Bekas Sopir Kaban Kembali Diperiksa KPK
Rapat dengan Kaban, DPR Minta Renegoisasi SKRT
Yusril Sarankan Kaban Patuhi KPK
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
19 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya