Izin Hotel Pullman Bandung Harus Ditinjau Ulang  

Reporter

Kamis, 13 Maret 2014 20:48 WIB

Pekerja di proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung -- Kawasan cagar budaya Gedung Sate seharusnya bebas dari tempat komersial, seperti Hotel Pullman yang kini sedang dibangun di seberang gedung tersebut. "Izin pembangunannya harus ditinjau ulang, kalau dikomersialkan (di kawasan) tidak tepat," kata anggota Paguyuban Bandung Heritage, Harastoeti Dibyo Hartono, Kamis, 13 Maret 2014.

Menurut Harastoeti, lokasi hotel dan convention center tidak cocok berada di lingkungan kawasan cagar budaya Gedung Sate. Hotel dan convention center seharusnya berada di kawasan sekitar yang menjadi tempat pendukung Gedung Sate. "Dulu (di lokasi Hotel Pullman) pernah diusulkan pembangunan masjid," kata dosen Arsitektur Universitas Parahyangan itu.

Ia juga mempertanyakan dasar kerja sama pembangunan hotel itu, yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan, perjanjian tersebut dibuat pada 1997. "Sekarang situasi dan kondisinya sudah berubah," katanya.

Pada 1997, ujar Harastoeti, ada kelompok investor dari Jepang yang berniat membangun gedung convention center dengan mal di bawahnya. “Bandung Heritage ketika itu menolak karena lokasinya di seberang Gedung Sate. Tidak boleh ada komersialisasi. Itu akan mengganggu kewibawaan Gedung Sate," tutur dia.

Anggota Tim Cagar Budaya Kota Bandung itu mengatakan pengembang tidak mengajukan rekomendasi kepada tim yang dibentuk pemerintah Bandung pada 2012 untuk melestarikan bangunan cagar budaya. "Izin pembangunan hotel di luar sepengetahuan kami, mereka juga salah prosedur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menilai pembangunan Hotel Pullman cacat prosedur, tidak mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan, dan melanggar peruntukan ruang wilayah di sekitar Gedung Sate sebagai kawasan perkantoran. Hotel dan gedung konvensi itu dilakukan lewat kerja sama antara pengembang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

ANWAR SISWADI

Berita Terpopuler
Mega Bawa Jokowi ke Makam Bung Karno
Di KPK, Ruhut Ungkap Aset Anas di PT Panahatan
Ditanya Sutan, Ruhut: Tanya pada Rumput Bergoyang

Berita terkait

Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

27 September 2017

Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijoyono menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta abai dan tak tegas menerapkan aturan.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

19 April 2017

Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

Sudah lama eksploitasi batu bata kuno dari bangunan peninggalan zaman Majapahit yang terpendam dalam tanah di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.

Baca Selengkapnya

Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

20 Juni 2016

Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

Bos PT Jayanata Kosmetika Prima, Beng Jayanata, mengatakan bangunan cagar budaya eks markas radio Bung Tomo sudah rapuh sehingga dirobohkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

17 Juni 2016

Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

Hasil penyelidikan akan diserahkan kepada PPNS yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan Disbudpar Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

11 Juni 2016

Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

Selama tiga kali dengar pendapat membahas perobohan bangunan cagar budaya itu, Beng Jayanata tidak mau datang.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

19 Mei 2016

Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

Menurut Wiwiek, meski bangunan aslinya sudah dihancurkan,
bangunan hasil rekonstruksi masih bernilai sejarah.

Baca Selengkapnya

Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

13 Mei 2016

Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

Tim pertama berfokus pada sejarah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Sedangkan tim kedua menyelidiki perusakannya.

Baca Selengkapnya

Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

10 Mei 2016

Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

"Bisa saja itu dikembalikan seperti asalnya jika Pemkot Surabaya bersedia mencari semua bahan bangunan itu sama persis dengan asalnya."

Baca Selengkapnya

Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

10 Mei 2016

Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

DPRD Surabaya berang karena PT Jayanata hanya mengirim utusan yang tidak paham persoalan.

Baca Selengkapnya

Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

14 April 2016

Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

Atlet dan kameramen mengklaim spontan.

Baca Selengkapnya