Gara-gara Andi, Negara Tekor Rp 464 Miliar  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 10 Maret 2014 16:28 WIB

Andi Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng melakukan korupsi proyek Hambalang. Andi didakwa telah mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang proyek Hambalang. "Yang dapat merugikan keuangan negara Rp 464,391 miliar atau setidaknya sejumlah itu," kata jaksa Supardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 10 Maret 2014.

Supardi mengatakan Andi telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni selain dirinya melalui Choel Mallarangeng, adiknya, juga memperkaya Deddy Kusdinar, Wafid Muharam, Anas Urbaningrum, Mahyuddin, Teuku Bagus Muhammad Noor, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati Isa, Anggrageni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Imanullah Aziz, dan Nanang Suhatma.

Jaksa juga mendakwa dia memperkaya korporasi, yakni PT Yodya Karya, PT Metaphora Solusi Global, PT Matmas Mitra Teknik, PD Laboratorium Teknik Sipil Geoinves, PT Ciriajasa Cipta Mandiri, PT Global Daya Manunggal, PT Aria Lingga Perkasa, PT Dutasari Citalaras, Kerja Sama Operasi Adhi-Wika, dan 32 perusahaan subkontraktor KSO Adhi-Wika. (Baca: Andi Mallarangeng Terancam Dipenjara 20 Tahun)

Jaksa lainnya, Irene Putri, mengatakan pada Oktober 2009 sebelum dilantik menjadi Menpora, Andi menerima kunjungan pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor dan Muhammad Arief Taufiqurrahman, yang didampingi Muhammad Tamzil di rumahnya, Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, Teuku Bagus menyampaikan keinginan PT Adhi Karya untuk berpartisipasi pada proyek-proyek Kemenpora. (Baca: Andi Mallarangeng Dituduh Terima Rp 10 Miliar)

"Terdakwa menyambut baik keinginan tersebut dan menjelaskan rencananya untuk menggabungkan fasilitas belajar dan fasilitas olahraga pada satu tempat dengan membangun pusat pendidikan olahraga bertaraf internasional di Hambalang," kata jaksa Irene. Setelah dilantik, Andi mengadakan pertemuan dengan jajaran eselon I dan II di Kemenpora. (Baca: Lokasi Belum Diteliti, Andi Prioritaskan Hambalang)

Andi meminta Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam memaparkan proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang. Namun Wafid menyampaikan ada beberapa permasalahan yang dihadapi, yakni masalah sertifikat tanah dan masih disusunnya Rencana Anggaran Biaya untuk proyek Hambalang. Andi pun memerintahkan Wafid segera menyelesaikan permasalahan itu.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya